SAKA WIRAKARTIKA

Logo Saka Wirakartika

With Me

Saya Adalah angota saka wirakartika Koramil 13/0703 Cilacap

KRIDA PENANGULANGAN BENCANA ALAM

SAKA WIRAKARTIKA JAYAAA....!!!!!

KRIDA NAVIGASI DARAT

SALAM JAYA SAKA WIRAKARTIKA

KRIDA PIONERRING

SALAM JAYA WIRAKARTIKA

Tampilkan postingan dengan label Materi Saka Wanabakti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Saka Wanabakti. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Januari 2012

Cara menghitung usia pohon

Cara menghitung usia pohon - setiap pohon, sebagaimana makhluk hidup lain, mempunyai awal dan akhir atau tumbuh, kembang, dan mati. Namun bagaimana cara mengetahui usia sebatang pohon? Batang pohon adalah bagian tumbuhan
yang tegak untuk menopang berbagai bagian lain. Ya, dahan, ranting, buah, daun, dan bunga sangat tergantung pada batang. Batang pohonlah yang membuat tetumbuhan berdiri tegak dan terus tumbuh ke atas. Batang pohonlah yang mengantarkan dedaunan meraih sinar matahari. Dari batang pula, usia tumbuhan bisa kita ketahui.




Setiap tahun, seiring pertumbuhan pohon, batang pun membesar dalam lingkaran-lingkaran yang memusat (konsentris). Lebar lapisan-lapisan yang berurutan itu, atau cincin-cincin pertumbuhan, berbeda-beda. Itu tergantung pada keadaan cuaca selama tahun-tahun tertentu. Keliling batang rata-rata bertambah 2,5 cm setiap tahun. Berdasar kenyataan itu, kita bisa mengetahui usia pohon, tanpa perlu menebangnya.

Ukurlah keliling batang pohon dalam satuan sentimeter pada tempat yang tak memiliki akar tumbuh. Kemudian bagi angka itu dengan 2,5. Jika keliling sebuah pohon 250 cm, berarti usia pohon tersebut 250:2,5 = 100 tahun. Beberapa pohon memang tak mengikuti ketentuan itu. Kayu merah dan cemara tumbuh lebih cepat, sedangkan pohon jeruk tumbuh lebih lambat. Bahkan pohon palem sama sekali tak mengikuti pola itu.

Minggu, 08 Januari 2012

Jalur Resminya Gunung Rinjani Yang Sering Dilewati


Jalur resmi pendakian Gunung Rinjani ini untuk memudahkan para pendaki yang ingin menuju gunung Rinjani di Lombok Nusa Tenggara Barat. Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 mdpl adalah gunung yang selama ini sering menjadi tujuan utama para pendaki lokal maupun internasional karena tingkat keindahannya memang di atas rata - rata dengan adanya Danau Segara Anak di kawasan puncaknya.



Ada beberapa jalur resmi dan utama yang sering di gunakan oleh pendaki Rinjani. Berikut ini jalur - jalurnya.

1. JALUR SENARU

Jalur pendakian Senaru merupakan jalur pendakian paling ramai, hal ini disebabkan selain sebagai jalur wisata treking juga kerap dipergunakan sebagai jalur pendakian oleh masyarakat adat yang akan melakukan ritual adat / keagamaan di puncak Rinjani atau Danau Segara Anak. Pusat Pendakian Terpadu ( Rinjani Trek Centre ) Senaru.



Rute pendakian yaitu Senaru - Pelawangan Senaru - Danau Segara Anak dengan berjalan kaki memakan waktu ± 10 - 12 jam melalui trail wisata yang berada dalam hutan primer dan sepanjang jalan trail telah disediakan sarana peristirahatan pada setiap pos. Dari pintu gerbang Senaru sampai Danau Segara Anak terdapat tiga pos. Sepanjang jalan trail pengunjung dapat menikmati keindahan hutan belantara dan bebatuan yang menakjubkan.

Untuk memperoleh informasi mengenai pendakian Gunung Rinjani telah disediakan Pusat Pendakian Terpadu ( Rinjani Trek Centre ) atas kerjasama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan NZAID ( New Zealand Asistance International Development ), Dari Danau Segara Anak bila anda ingin melanjutkan perjalan ke Puncak Gunung Rnjani anda harus menuju ke pelawangan sembalun yang membutuhkan waktu ± 4 Jam, dari pelawangan sembalun ke Puncak Rinjani membutuhkan waktu 4 - 5 Jam.

Pendakian ke puncak umumnya dilakukan pada pukul 2 dinihari, ini dimaksudkan agar pada pagi harinya dapat menikmati matahari terbit ( Sunrise ) dari Puncak Gunung Rinjani serta dapat menikmati pemandangan seluruh pulau Lombok bahkan pulau Bali apabila cuaca cerah.

- Mataram - Senaru ( ± 3 - 4 Jam Kendaraan Umum )
- Senaru - Danau Segara Anak ( ± 7 - 10 Jam Jalan Kaki )
- Danau Segara Anak - Pelawangan Sembalun ( ± 4 Jam Jalan Kaki )
- Pelawangan Sembalun - Puncak Rinjani ( ± 2 - 3 Jam Jalan Kaki )


2. JALUR SEMBALUN

Jalur Sembalun merupakan jalur yang ramai dilalui oleh pengunjung terutama oleh para penggemar treking. Rute yang dilalui adalah gerbang sembalun lawang - pelawangan sembalun - puncak rinjani memakan waktu 9 - 10 jam. Jalur ini sangat dramatis dan mengesankan trail wisata yang anda lalui merupakan padang savana dan punggung gunung yang berliku - liku dengan jurang disebelah kiri dan kanan jalur.



Dibandingkan jalur Senaru, jalur pendakian ini tidak terlalu curam, namun karena didominasi oleh padang savana menjadikan perjalanan anda bermandikan peluh oleh teriknya matahari yang menyengat, namun semua itu akan sirna saat anda dibuat terpana oleh indahnya pemandangan padang dan hutan yang luas sepanjang lembah - lembah nan hijau disebelah timur Gunung Rinjani, bahkan mata anda akan dimanjakan oleh indahnya selat Alas dan Pulau Sumbawa di kejauhan.

Setelah tiba di puncak Rinjani anda bisa beristirahat sejenak sembari menikmati panorama alam dan berbangga diri telah menginjakkan kaki disalah satu kaki langit di Indonesia serta menimbulkan rasa kekaguman akan ciptaan Tuhan.

- Mataram - Sembalun ( ± 4 - 5 jam kendaraan umum )
- Sembalun Lawang - Puncak Gunung Rinjani ( ± 7 Jam Jalan Kaki )
- Sembalun Lawang - Danau Segara Anak ( ± 2 - 3 Jam Jalan Kaki )

3. JALUR TOREAN

Sepanjang jalur ini, dari Desa Torean menuju kali Tiu ( batas TNGR ) yang merupakan Pos I pendakian dapat dijumpai ladang, padang pengembalaan, perkebunan dan merupakan kawasan Hutan Produksi. Kemiringan 20 - 45% jarak desa Torean dengan batas TNGR ( Pos I ) ± Km 5,00 Km dengan kemiringan ±10 - 30%.



Flora yang dapat dijumpai yakni: Bajur, Klokos Udang, Rotan Hutan, Bangsal, Lengsir, Jambu, Bunut, Blimbing Hutan, Juwet, Paku - pakuan, Ketimunan, Rajumas, Tapan Dawa. Sedangkan Fauna yang dapat dijumpai yakni: beberapa jenis burung ( perkici, Daweuh, Kecial, Srigunting ).

Jarak dari Pos III Torean menuju ke Plawangan Torean ± 3,50 Km dengan kemiringan ± 30 - 40%, sepanjang perjalanan kita akan berada dalam apitan 2 buah gunung dan kita juga dapat menikmati aliran sungai ( Kokok ) Putih.

- Mataram - Torean ( ± 4 - 5 Jam Kendaraan Umum )
- Torean - Danau Segara Anak ( ± 8 - 9 Jam Jalan Kaki )

Mari Menyikapi Hutan dengan Bijak


Sikapi hutan dengan bijak, suatu ungkapan baik yang sering kita dengar, tetapi jarang kita lakukan. Tak hanya bagi para penggiat alam bebas, tetapi kita manusia pada umumnya. Hormati dan jaga hutan kita. Karena di sanalah sumber dari kehidupan bumi, dan munculnya bumi kita menjadi hijau dan sehat. lalu, bagaimana sikap bijak kita terhadap hutan?




1. Tidak mencoret - coret batang pohon dan bebatuan yang ada di hutan. Selain membuat keindahan hutan berkurang, juga bisa menyakiti pohon karena dapat menutupi stomata ( tempat keluar masuknya udara ( CO2 dan O2 )). Hal tersebut mengganggu pertukaran udara dari sel tumbuhan ke lingkungan dan sebaliknya.
2. Tidak melukai, menangkap, dan membunuh satwa yang menjadi penghuni hutan. Jangan ganggu satwa liar, biarkan mereka hidup serasi di hutan dengan tenang!
3. Jika akan berkemah, gunakan tempat yang telah disediakan. Jika tidak disediakan tempat berkemah, carilah bagian hutan yang agak lapang dan datar tanpa menebang pohon, sehingga tidak merusak hutan.
4. Jangan Meninggalkan puntung rokok yang belum mati benar. Meskipun apinya kecil, bisa menjadi salah satu sumber kebakaran hutan, terutama saat musim kemarau.
5. Tidak meninggalkan sampah, terutama sampah plastik dan kaleng ( yang tidak dapat membusuk ) karena dapat mencemari hutan. Sampah plastik membutuhkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami. Sampah tersebut disimpan dalam suatu wadah khusus, dan dibuang di tempat sampah yang semestinya di luar hutan.
6. Saat membuat api unggun gunakan ranting atau daun yang telah patah atau jatuh. Jangan sekali - kali menebang pohon untuk membuat api unggun karena dapat merusak hutan. Setelah selesai, padamkan api hingga benar - benar padam lalu bersihkan tempat bekas api unggun tersebut.
7. Tidak membawa pulang tumbuhan atau satwa liar dari hutan. Simpanlah kenangan manis anda selama berada di hutan di dalam kamera foto atau kamera video anda.


Cobalah lebih dekat dengan alam dan hutan saat kita sedang melakukan kegiatan di alam terbuka, dan jika punya rasa, dengarlah tangisan mereka akibat perbuatan kita terhadap mereka yang merusak. Kemudian ambil sikap bijaksana. Cintai dan jaga alam dan hutan kita!
source: belantara indonesia  dan saka wanabakti ponorogo book

Tentang hutan


Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfera Bumi yang paling penting.

Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Orang awam mungkin melihat hutan lebih sebagai sekumpulan pohon kehijauan dengan beraneka jenis satwa dan tumbuhan liar. Untuk sebagian, hutan berkesan gelap, tak beraturan, dan jauh dari pusat peradaban. Sebagian lain bahkan akan menganggapnya menakutkan. Namun, jika kita mengikuti pengertian ilmu kehutanan, hutan merupakan “suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.” Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, misalnya, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.

Bagian-bagian hutan

Bayangkan mengiris sebuah hutan secara melintang. Hutan seakan-akan terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian di atas tanah, bagian di permukaan tanah, dan bagian di bawah tanah. Jika kita menelusuri bagian di atas tanah hutan, maka akan terlihat tajuk (mahkota) pepohonan, batang kekayuan, dan tumbuhan bawah seperti perdu dan semak belukar. Di hutan alam, tajuk pepohonan biasanya tampak berlapis karena ada berbagai jenis pohon yang mulai tumbuh pada saat yang berlainan. Di bagian permukaan tanah, tampaklah berbagai macam semak belukar, rerumputan, dan serasah. Serasah disebut pula ‘lantai hutan’, meskipun lebih mirip dengan permadani. Serasah adalah guguran segala batang, cabang, daun, ranting, bunga, dan buah. Serasah memiliki peran penting karena merupakan sumber humus, yaitu lapisan tanah teratas yang subur. Serasah juga menjadi rumah dari serangga dan berbagai mikroorganisme lain. Uniknya, para penghuni justru memakan serasah, rumah mereka itu; menghancurkannya dengan bantuan air dan suhu udara sehingga tanah humus terbentuk. Di bawah lantai hutan, kita dapat melihat akar semua tetumbuhan, baik besar maupun kecil, dalam berbagai bentuk. Sampai kedalaman tertentu, kita juga dapat menemukan tempat tinggal beberapa jenis binatang, seperti serangga, ular, kelinci, dan binatang pengerat lain.

Mengapa hutan tidak tampak sama?

Iklim, tanah, dan bentuk bentang lahan di setiap daerah adalah khas. Sebuah daerah mungkin beriklim sangat basah, sedangkan suatu tempat lain luar biasa keringnya. Daerah A mungkin bertanah rawa, daerah B sebaliknya berkapur. Ada yang berupa gunung terjal, sementara yang lain merupakan dataran rendah. Semua tumbuhan dan satwa di dunia, pun manusia, harus menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat mereka berada. Jika suatu jenis tumbuhan atau satwa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik di daerah tertentu, maka mereka akan dapat berkembang di daerah tersebut. Jika tidak, mereka justru tersingkir dari tempat ini. Contohnya, kita menemukan pohon bakau di daerah genangan dangkal air laut karena spesies pohon ini tahan garam dan memiliki akar napas yang sesuai dengan sifat tanah dan iklim panas pantai. Sebaliknya, cara berbagai tumbuhan dan satwa bertahan hidup akan mempengaruhi lingkungan fisik mereka, terutama tanah, walaupun secara terbatas. Tumbuhan dan satwa yang berbagi tempat hidup yang sama justru lebih banyak saling mempengaruhi di antara mereka. Agar mampu bertahan hidup di lingkungan tertentu, berbagai tumbuhan dan hewan memang harus memilih antara bersaing dan bersekutu. Burung kuntul, misalnya, menghinggapi punggung banteng liar untuk mendapatkan kutu sebagai makanannya. Sebaliknya, banteng liar terbantu karena badannya terbebas dari sebuah sumber penyakit. Jadi, hutan merupakan bentuk kehidupan yang berkembang dengan sangat khas, rumit, dan dinamik. Pada akhirnya, cara semua penyusun hutan saling menyesuaikan diri akan menghasilkan suatu bentuk KLIMAKS, yaitu suatu bentuk masyarakat tumbuhan dan satwa yang paling cocok dengan keadaan lingkungan yang tersedia. Akibatnya, kita melihat hutan dalam beragam wujud klimaks, misalnya: hutan sabana, hutan meranggas, hutan hujan tropis, dan lain-lain.

Macam-macam Hutan

Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang. Ada berbagai jenis hutan. Pembedaan jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula. Misalnya:

a. Menurut asal

Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas. Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Hutan campuran, oleh karenanya, disebut ‘hutan sedang’. Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia. Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun, jika dibiarkan tanpa gangguan —misalnya, selama ratusan tahun— kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer.

b. Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)

Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya. Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.


c. Menurut susunan jenis

Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri). Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.

d. Menurut umur

Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (berumur kira-kira sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.

Sumber : wikipedia

Semoga bermanfaat

Konservasi Gua

Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam menurut UULH no. 23/1997, adalah : Pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatan secara bijaksana, dan bagi sumber daya terbaharui menjamin keseimbangan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Sedangkan konservasi sendiri berarti pemanfaatan secara bijaksana dan berkesinambungan dari suatu sumber daya alam, dengan menimbulkan dampak negatif seringan mungkin dan manfaat seoptimal mungkin. Dari kedua pengertian tersebut, diperoleh gambaran apa yang sebaiknya kita lakukan dalam melakukan konservasi gua.

Tindakan penelusuran gua seharusnya diikuti dengan konsekuensi dari penelusur itu sendiri, baik mengenai etika, moral, dan kewajiban yang harus dijadikan pedoman.
Sebelum melangkah lebih jauh sebaiknya kita tinjau dulu apa yang sebenarnya menjadi alasan seseorang menelusuri gua, jawabannya dapat bermacam-macam. Dalam hal ini jawaban terbagi menjadi tiga garis besar :

1. Jawaban oleh orang awam
2. Jawaban oleh petualang
3. Jawaban oleh peneliti/ ilmuwan

Pada dasarnya inti dari alasan mereka adalah sama, yaitu untuk memenuhi rasa ego mereka. Hanya saja dibelakang ego mereka itu ada hal-hal yang mendukungnya. Bagi orang awam keinginan masuk gua didasari karena mereka ingin menikmati keindahan ornamen.

Lain halnya bagi mereka para petualang, yang mendorong mereka untuk menelusuri gua adalah tantangan yang berat yang dijumpai dalam penelusuran gua, dan tidak dapat mereka jumpai kegiatan alam bebas diluar. Sedangkan bagi para ilmuwan, fenomena kehidupan dalam gua, bentukan-bentukan dalam gua, aliran air dalam gua dan fenomena lainnya merupakan obyek penelitian yang sangat menarik dari disiplin ilmu yang mereka miliki.

Akan tetapi kegiatan yang mereka lakukan dengan menggunakan gua sebagai obyaeknya tanpa disertai aturan-aturan yang membatasi kegiatan mereka akan menyebabkan gangguan bahkan kerusakan pada gua.
Itulah sebabnya kita harus memahami mengenai etika, moral, dan kewajiban penelusur gua. Hal ini ditujukan untuk mengurangi seminimal mungkin kerusakan yang dapat timbul pada suatu gua. Pada hakekatnya menelusuri gua sudah merusak ekosistem gua itu sendiri, karena lingkungan gua yang gelap sunyi abadi terganggu oleh penerangan yang dibawa penelusur dan adanya kotoran-kotoran yang menempel pada sepatu dan pakaian penelusur terbawa ke dalam gua. Jadi jika kita ingin agar gua tetap lestari dan murni cara yang paling mudah adalah kita tidak usah menelusurinya. Namun jika kita tetap ingin menelusurinya kita harus dapat menekan seminimal mungkin kerusakan yang timbul akibat tindakan kita.
Yang harus kita ketahui adalah, apabila gua-gua ada yang sampai rusak maka kita tidak dapat melakukan kegiatan kita lagi di gua manapun.

VANDALISME

Vandalisme gua adalah kerusakan gua yang diakibatkan tidakan-tindakan manusia secara sengaja. Apakah kesengajaan ini berlandaskan tahu tidaknya para pelaku, perihal estetika, ekologi, biologi, geohidrologi, arkeologi, paleontologi, konsevasi bukan menjadi konsiderans dalam pembahasan ini.
Kalau hal itu dipertimbangkan maka pembahasan menjadi lebih rumit lagi, karena nanti ada kategori “vandalisme resmi”, “vandalisme terselubung”, dan lain sebagainya.

Yang dibahas adalah setiap tindakan dan akibatnya dari usaha perusakan gua dan lingkungnnya secara sengaja itu, disadari atau tidaknya terhadap estetika, ekosistem, fisik dan biota gua, hal mana yang menyebakan kemunduran secara makro maupun mikro dari nilai gua sebagai sumber daya alam yang langka.

Pelaku vandalisme gua dengan begitu tidak terbatas pada penelusur gua musiman ( yang di Indonesia yang menamakan diri mereka adalah pecinta alam ), tetapi termasuk pula mereka yang menambang fosfat, pengunduh sarang burung walet, pemburu kalelawar, kontraktor pembangunan fisik dan pengelola gua, bahkan para ilmuwan yang kurang berhati-hati dalam sampling dan kegiatan lain dalam gua.

Contoh beberapa vandalisme gua :
1.Pengunduh sarang burung
Obyek perusakan : burung walet.
Dampak : burung walet pindah tempat/ sarang, timbul hama serangga

2.Penggali fosfat gua
Obyek perusakan : lantai gua yang mengandung fosfat
Dampak : merusak kestabilan gua dan estetikanya, membahayakan penelusur gua, pencemaran sumber air karst

3.Penggali mineral kalsit
Obyek perusakan : formasi kalsit (dekorasi gua atau speleothem )
Dampak : keindahan gua hilang, mengundang vandalis untuk mengambil formasi gua untuk souvenir.

4.Pemburu kelelawar
Obyek perusakan : kelelawar penyerbuk bunga atau pemakan serangga
Dampak : kelelawar berpindah tempat/ punah, gangguan ekologis serius punahnya beberapa jenis tanaman, wabah hama/ serangga.

5.Pihak Diparda/ Pemda setempat atau rekanannya
Obyek perusakan : interior/ eksterior oleh design overkill
Dampak : perusakan nilai esetika oleh bangunan buatan manusia,polusi sedimen dan sumber air, biota gua terusik, keaslian lingkungan lenyap.

6.Penelusur gua
Obyek perusakan : dekorasi dan biota gua serta sedimen gua.
Dampak : corat-coret,pengambilanspeleothem, pengotoran gua, gangguan ekologis.

7.Penelusuran gua sebagai kegiatan wisata (wisata minat khusus maupun minat biasa)

8.Penelitian flora dan fauna untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan (biologi, geologi, kesehatan, dll)

9.Eksploitasi daerah karst sebagai bahan baku semen atau lokasi pengmbilan bahan galian harus melalui pengkajian Prosedur Informasi Lingkungan (PIL) dan AMDAL.

Sebagai penelusur gua seharusnya kita benar-benar menghayati etika, moral, dan kewajiban penelusur gua. Kita harus dapat menekan seminim mungkin kerusakan yang timbul akibat penelusuran kita.

Hal-hal yang dapat kita lakukan adalah:
• Tidak meninggalkan sampah/ bungkus roti, permen, rokok dan lain-lainnya dalam gua kita harus membawanya ke luar
• Tidak meninggalkan karbit bekas dalam gua, masukkan ke dalam tempat khusus
• Tidak merusak ornamen gua, tidak meninggalkan lumpur pada lantai kalsit gua
• Dan lain sebagainya yang dapatmengganggu ekosistem atau merusak gua itu sendiri.

GUA SEBAGAI KOMPONEN PEMBANGUNAN

1.PERLINDUNGAN.
Gua dapat berfungsi sebagai sistem perlindungan proses ekologis yang essensial dan sistem penyangga kehidupan.
a.Gua dan ekosistemnya khususnya gua karst dapat berperan/ bertindak sebagi aquifer yang mampu menyimpan dan mengatur air.
b.Letak dari permukaan laut, makin tinggi makin effektif.
c.Produksi dan pengaturan airnya dipengaruhi vegetasi.
d.Vegetasi rusak rusak mengakibatkan rusaknya sistem hidrologi.
e.Pemiliha vegetasi untuk merehabilitasinya.

2.PENGAWETAN.
Gua sebagai habitat flora dan fauna untuk mempertahankan jenis dan ekosistemnya.
a.Sebagai habitat kelelawar, burung walet, ikan, udang, dll.
b.Fauna gua dibedakan antara fauna yang mengambil energi di luar gua
( kelelawar, walet ) dan fauna yang home rangenya berada di dalam gua saja (ikan, jangkerik, dll ).
c.Gua dapat dipandang sebagai suatu komponen ekosistem yang besar : Kelelawar dan walet merupakan fauna gua tetapi aktifitasnya berada jauh di luar gua dalam hal mencari makan dan dimakan fauna lainnya.
Hilangnya fauna gua , dapat mengganggu ekosistem yang lebih luas.
d.Bermacam jenis flora baik yang berhijau daun hidup di mulut gua maupun yang tidak berhijau daun yang hidup di dalam gua.
e.Flora dan fauna karena habitatnya yang spesifik maka mempunyai sifat yang spesifik pula.

3.KELESTARIAN DAN PEMANFAATAN
Gua sebagai arena pariwisata dan pengembangan ilmu pngetahuan serta penjaga air tanah, dapat menimbulkan dilema apabila daerah karst dieksploitasi sebagai bahan baku semen dan bahan bangunan lainnya.

KODE ETIK PENELUSURAN GUA

1.Setiap penelusur gua menyadari bahwa gua merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan mudah tercemar. Karenanya penelusur gua harus :
Tidak mengambil sesuatu kecuali mengambil potret (Take nothing but picture)
Tidak meninggalkan sesuatu, kecuali jejak kaki (Leave nothing but footprint)
Tidak membunuh sesuatu kecuali waktu (Kill nothing but time)

2.Setiap penelusur gua sadar, bahwa setiap bentukan alam didalam gua dibentuk dalam kurun waktu RIBUAN TAHUN. Setiap usaha merusak gua, mengambil/ memindahkan sesuatu didalam gua itu TANPA TUJUAN JELAS dan ILMIAH SELEKTIF, akan mendatangkan kerugian yang tidak dapar ditebus.

3.Setiap menelusuri gua dan menelitinya, dilakukan oleh penelusur gua dengan penuh RESPEK, tanpa mengganggu dan mengusir kehidupan bota dalam gua.

4.Setiap penelusur gua menyadari bahwa kegiatan speleologi, baik dari segi olah raga/ segi ilmiahnya BUKAN MERUPAKAN USAHA YANG PERLU DIPERTONTONKAN DAN TIDAK BUTUH PENONTON.

5.Dalam hal penelusuran gua, para penelusur gua harus bertindak sewajarnya . Para penelusur gua tidak memandang rendah keterampilan dan kesanggupan sesama penelusur. Sebaliknya, seseorang penelusur gua dianggap melanggar etika, bila memaksakan dirinya untuk melakukan tindakan-tindakan diluar batas kemampuan fisik dan tekniknya, serta kesiapan mentalnya.

6.Respek terhadap sesama penelusur gua, ditunjukkan setiap penelusur dengan cara :
a.Tidak menggunakan bahan/ peralatan, yang ditinggalkan rombongan lain tanpa seizin mereka.
b.Tidak membahayakan penelusur lainnya, seperti melempar kedalam gua, bila ada orang didalam gua, memutuskan/ MENYURUH memutuskan tali yang sedang digunakan rombongan lain.
c.Tidak menghasut penduduk sekitar gua untuk melarang/ menghalang-halangi rombongan lain untuk memasuki gua, karena tidak satupun gua di Indonesia milik perorangan, kecuali bila gua itu dibeli yang bersangkutan.
d.Jangan melakukan penelitian yang sama, apabila ada rombongan lain yang diketahui sedang melakukan pekerjaan yang sama dan belum MEMPUBLIKASIKANNYA DALAM MEDIA MASSA/ dalam MEDIA ILMIAH.
e.Jangan gegabah menganggap anda penemu sesuatu, kalau anda belum yakin betul bahwa tidak ada orang lain, yang juga telah menemukan pula sebelumnya, dan jangan melaporkan hal-hal yang tidak benar demi SENSASI dan AMBISI PRIBADI, karena hal ini berarti membohongi DIRI SENDIRI dan DUNIA SPELEOLOGI
f.Setiap usaha penelusuran gua merupakan usaha bersama. Bukan usaha yang dicapai sendiri. Karenanya, setiap usaha mempublikasikan suatu hasil penelusuran gua, tidak boleh dengan cara MENONJOLKAN PRESTASI PRIBADI, tanpa mengingat bahwa setiap penelusuran gua merupakan kegiatan team.
g.Dalam suatu publikasi, jangan menjelek-jelekkan nama sesama penelusur walaupun si penelusur berbuat hal-hal yang negatif, kritik terhadap sesama penelusur akan memberi gambaran negatif terhadap semua penelusur.

KEWAJIBAN PENELUSUR GUA

1.Dunia speleologi diberbagai negara meneruskan himbauan kepada semua penelusur, agar lingkungan gua di jaga kebersihannya, kelestariannya dan kemurniannya.

2.KONSERVASI LINGKUNGAN GUA, harus menjadi tujuan utama speleologi dan di lakukan sebaik-baiknya oleh setiap penelusur gua.

3.MEMBERSIHKAN GUA serta lingkungannya, menjadi kewajiban pertama penelusur gua

4.Apabila sesama penelusur gua MEMBUTUHKAN PERTOLONGAN DARURAT, setiap penelusur gua lainnya wajib memberi pertolongan, itu dalam batas kemampuannya.

5.Setiap penelusur gua wajib menaruh RESPEK TERHADAP PENDUDUK DI SEKITAR GUA. Karena mintalah ijin seperlunya, bila mungkin, secara tertulis dari yang berwenang. Jangan membuat onar/ melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentaraman/ menyinggung persaan penduduk.

6.Bila meminta ijin dari instansi resmi, maka harus dirasakan sebagai KEWAJIBAN UNTUK MEMBUAT LAPORAN DAN MENYERAHKANNYA KEPADA INSTANSI TERSEBUT. Apabila telah meminta nasehat kepada kelompok penelusur/ seorang ahli lainnya, maka laporannya wajib pula diserahkan kepada penelusur/ penasehat perorangan itu.

7.BAGIAN-BAGIAN YANG BERBAHAYA PADA SUATU GUA, WAJIB DIBERITAHUKAN KEPADA KELOMPOK PENELUSUR LAINNYA, apabila anda mengetahui ada kelompok lain yang menelusuri gua tersebut.

8.DILARANG MEMAMERKAN BENDA-BENDA MATI/ HIDUP YANG DITEMUKAN DI DALAM GUA, UNTUK KALANGAN NON PENELUSUR GUA/ NON AHLI SPELEOLOGI. Hal itu untuk menghindari dorongan kuat, yang hampir pasti timbul, untuk mengambili benda-benda itu, guna koleksi pribadi. Bila dirasakan perlu maka hanya dipamerkan foto-fotonya saja.

9.TIDAK MENGANJURKAN MEMPUBLIKASIKAN PENEMUAN-PENEMUAN DI DALAM GUA, sebelum yakin betul adanya usaha perlindungan dari yang berwenang. Perusakan gua oleh orang awam menjadi tanggung jawab si penulis berita, apabila mereka mengunjungi gua-gua tersebut sebagai akibat publikasi dalam media massa.

10.Di berbagai negara, SETIAP MUSIBAH YANG DIALAMI PENELUSUR GUA WAJIB DILAPORKAN KEPADA SESAMA PENELUSUR, melalui MEDIA SPELEOLOGI yang ada. Hal ini perlu untuk mencegah terjadinya musibah lagi.

11.Menjadi kewajiban mutlak penelusur gua, untuk MEMBERITAHUKAN KEPADA KELUARGA REKAN TERDEKAT, KE LOKASI MANA IA AKAN PERGI DAN KAPAN AKAN PULANG. Di tempat terdekat lokasi gua WAJIB MEMBERITAHUKAN PENDUDUK, NAMA DAN ALAMAT para penelusur dan KAPAN akan diharapkan selesai menelusuri. Wajib memberitahukan kepada penduduk SIAPA YANG HARUS DIHUBUNGI, APABILA PENELUSUR GUA belum keluar pada waktu yang telah ditentukan.

12.Para penelusur gua WAJIB MEMPERHATIKAN KEADAAN CUACA. Wajib meneliti apakah ada bahaya banjir di dalan gua, sewaktu turun hujan lebat, dan meneliti lokasi-lokasi mana di dalam gua yang dapat dipakai untuk menyelamatkan diri dari banjir.

13.Dalam setiap musibah, setiap penelusur gua wajib bertindak dengan tenang, tanpa panik, dan wajib PATUH PADA INSTRUKSI PEMIMPIN PENELUSUR GUA/ WAKILNYA.

14.Setiap PENELUSUR GUA WAJIB MELENGKAPI DIRINYA DENGAN PERLENGKAPAN DASAR, pada kegiatan yang lebih sulit menggunakan perlengkapan yang memenuhi syarat. Ia wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan, tentang penggunaan peralatan itu sebelum menelusuri gua.

15.Setiap penelusur gua WAJIB MELATIH DIRI DALAM PERBAGAI KETERAMPILAN GERAK MENELUSURI GUA DAN KETERAMPILAN PENGGUNAAN ALAT-ALAT yang dipergunakan.

16.Setiap penelusur gua WAJIB MEMBACA BERBAGAI PUBLIKASI MENGENAI GUA, LINGKUNGAN GUA DAN PERALATAN, AGAR PENGETAHUANNYA TETAP BERKEMBANG. Bagi yang mampu melakukan penelititan dan observasi ilmiah, diwajibkan menulis publikasi agar sesama penelusur/ ahli speleologi lainnya dapat menarik manfaat dari makalah-makalah tersebut.

Sabtu, 07 Januari 2012

PP Saka Wanabakti

KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 05  TAHUN  1984
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
PRAMUKA WANABAKTI

    Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang     : 1. bahwa untuk kesejahteraan hidup umat manusia pada umumnya, dan bangsa Indonesia pada khususnya, perlu diselenggarakan kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam dan pemeliharaan lingkungan hidup;
    2. bahwa untuk keperluan itu diperlukan adanya peran serta masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang merupakan wadah pembinaan generasi muda, untuk ikut serta memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
    3. bahwa berdasarkan pemikiran tersebut di atas dianggap perlu untuk membentuk Satuan Karya Pramuka Wanabakti di seluruh wilayah Republik Indonesia;
    4. bahwa untuk kepeluan itu telah ditandatangani kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta, yang selanjutnya perlu ditunjang dengan adanya Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Wanabakti;
    5. bahwa keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti tidak sesuai dengan idea pembentukan Satuan Karya Wanabakti tersebut di atas dan karenanya perlau dicabut kembali.

Mengingat     : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 238 Tahun 1961 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
    2. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 20 Tahun 1983 tentang Pembentukan Departemen Kehutanan Republik Indonesia;
    3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 45/KN/74 tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
    4. Piagam Kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tanggal 27 Oktober 1983;
    5. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka nomor 02/MUNAS/83 tentang Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti tahun 1978 – 1983 dan Keputusan nomor 07/MUNAS/83 tentang Renvana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti tahun 1978 – 1983 dan Keputusan nomor 07/MUNAS/83 tentang Rencana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti Tahun 1983 – 1988.

M E M U T U S K A N:

Menetapkan    :
Pertama     : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 134 Tahun 1983 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti.
Kedua     :    Mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti, seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga    :    Menginstruksikan kepada semua Kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya tersebut dengan sebaik-baiknya.
Keempat    :    Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan semagaimana mesetinya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di    :  Jakarta.
Pada tanggal    :   14 Januari 1984.
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI (Purn) Mashudi


LAMPIRAN  KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :  05 TAHUN 1984

PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI


BAB I
PENDAHULUAN

Pt.  1. Umum

a. Untuk kesejahteraan hidup manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, maka perlu diadakan usaha untuk melestarikan sumber daya alam danlingkungan hidup, termasuk pelestarian danperlindungan hutan, yang merupakan sebagian besar dari isi daratan di kepulauan Indonesia.
b. Guna melaksanakan usaha tersebut di atas, diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta peran serta masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan dan pelestarian alam dan lingkungan hidup.
c. Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, dianggap merupakan kelompok masyarakat yang perlu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
d. Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang disingkat Saka Wanabakti, adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
e. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada semua Kwartir-kwartir dalam usahanya untuk membentuk dan menyelenggarakan kegiatan Saka Wanabakti.

Pt.  2.    Ruang Lingkup

    Ruang Lingkup petunjuk penyelenggaraan ini meliputi:
a. Pendahuluan.
b. Pengertian, tujuan dan sasaran.
c. Organisasi
d. Lambang.
e. Keanggotaan.
f. Kegiatan
g. Lain-lain
h. Penutup


BAB        II
PENGERTIAN, TUJUAN DAN SASARAN

Pt. 3.    Pengertian

a.       Satuan Karya Pramuka disingkat Saka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
b.      Wana adalah suatu lapangan yang cukup luas, bertumbuhan kayu, bamboo dan/atau palem yang bersama-sama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik berupa nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat produksi, perlindungan dan manfaat-manfaat lainnya secara lestari.
c.       Wanabakti adalah kegiatan bakti yang berkaitan dengan masalah pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
d.      Saka Wanabakti adalah salah satu jenis Satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para Pramuka Penegak dan Pandega, serta sabagai wadah penanaman rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.


Pt. 4. Tujuan
Tujuan pembentukan Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang Kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka terutama para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara       

Pt. 5. Sasaran
         Sasaran kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega:
a.       Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikanya.
b.      Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
c.       Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan  keamanan dan kelestarian hutan.
d.      Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
e.       Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatanSaka Wanabkti secara positif, berdayaguna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
f.        Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.


BAB   III
ORGANISASI

Pt. 6. Struktur Organisasi
a.       Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang kehutan dihimpun untukmembentuk Saka Wanabakti
b.      Di tiap ranting di bentuk satu Saka Wanabakti putera dan satu Saka Wanabakti puteri secara terpisah, jumlah anggotanya tidak terbatas.
c.       Saka Wanabakti terdiri dari 4 Krida:
1) Krida Tata Wana
2) Krida Reksa Wana
3) Krida Bina Wana
4) Krida Guna Wana
d.  Tiap Krida Wanabakti baranggotakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Wanabakti dimungkinkan adanya beberapa jenis krida yanga sama.
e.  Krida Saka Wanabakti diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya, jika terdapat dua krida atau lebih yang sejenis krida itu diberi tambahan nomor urut, misalnya krida Tata Wana I, Krida Tata Wana II
f.   Saka Wanabakti puteri di bina oleh Pamong Saka puteri dan Saka Wanabakti putera oleh Pamong Saka putera serta dibantu oleh instruktur.
g.  Jumlah Pamong Saka di tiap Saka putera maupu pute1 sampai 3 orang yang dibantu oleh instruktur yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
h. Pengurus Saka disebut Dewan Saka terdiri dari Ketua, wakil Ketua, SekretarisI, II dan Bendahara.
i. Tiap Krida dipimpin dan dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu seorang Wakil Pemimpin Krida.
j. Saka Wanabakti dipimpin dan dibina oleh Kwartir Ranting, dibantu oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega Ranting.
k. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti dilaksanakan di tingkat ranting dan cabang, sedang kegiatannya dapat pula dilaksanakan di tingkat daerah dan nasional.


Pt. 7. Pimpinan Saka Wanabakti

Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan Saka Wanabakti dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti yang anggotanya terdiri dari unsur kwartir dan unsur Departemen Kehutanan serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya dengan Saka Wanabakti.
a.       Di tingkat nasional dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti Nasional
b.      Di tingkat daerah dibentuk pimpinan Saka Wanabakti daerah
c.       Di tingkat cabang dibentuk pimpinan Saka Wana Bakti cabang.

BAB  IV
LAMBANG

Pt. 8. Bentuk

Lambang Saka Wanabakti berbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.

Pt. 9. Isi

Isi lambing Saka Wanabakti terdiri dari:
a.       Gambar Lambang Departemen Kehutanan
b.      Gambar Lambang Gerakan Pramuka
c.       Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI

Pt. 10. Warna

Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
a.       Warna dasar coklat
b.      Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
c.       Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
d.      Warna tulisan hitam

Pt. 11. Arti kiasan lambang Saka Wanabakti

a.       Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
b.      Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
c.       Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
d.      Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
e.       Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
f.        Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabakti.
g.       Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

BAB  V
KEANGGOTAAN

Pt. 12. Anggota

Anggota Saka Wanabakti terdiri dari:
a.       Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
b.      Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap.
c.       Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 20 sampai 25 tahun.

Pt. 13. Peminat

Peminat Saka Wanabakti terdiri dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang.

Pt. 14. Syarat anggota

a.       Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
b.      Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak, serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepannya.
c.       Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
d.      Instruktur Tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
e.       Pamong Saka dan Instruktur Tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
f.        Sehat jasmani dan rohani.
g.       Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.

Pt. 11. Hak dan Kewajiban

a.       Anggota mempunyai hak suara, hak pilih dan hak mengikuti semua kegiatan Saka Wanabakti.
b.      Kewajiban anggota ialah :
1)      menjaga nama baik Gerakan Pramuka di Sakanya
2)      mengikuti dengan rajin semua kegiatan Sakanya
3)      menerapkan dan mengembangkan keterampilannya dalam kegiatan yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat
4)      menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepan dalam rangka membantu pencapaian syarat kecakapan khusus (SKK)
5)      membayar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
c.       Pamong Saka mempunyai kewajiban untuk :
1)      Melaksanakan pembinaan dan mengembangkan Saka dengan sistem among, secara berdayaguna dan tepatguna dan penuh tanggungjawab
2)      Menjadi seorang kakak, pendamping, serta pembangkit semangat dan daya kreasi bagi anggota Sakanya
3)      meningkatkan secara terus menerus pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya melalui pendidikan, terutama yang menyangkut bidang kegiatan Saka Wanabakti
4)      mengenal setiap anggota Saka beserta keluarganya mengenai kebutuhan, situasi dan kondisinya.
5)      mengadakan hubungan dan kerjasama yang baik dengan Mabiran, Mabisa, para Pamong Saka lainnya, para Instruktur Saka dan gugusdepan-gugusdepan tempat asal anggota Sakanya
6)      Pamong Saka bertanggungjawab kepada Kwarran.
d.      Instruktur mempunyai kewajiban:
1)      membantu Pamong Saka yang bersangkutan
2)      melaksanakan pendidikan dan kegiatan kesakaan menurut kridanya
3)      mengusulkan kepada Pembina Pramuka yang bersangkutan untuk memberi TKK kepada anggotanya yang telah memenuhi syarat SKK yang telah ditempuhnya.
e.       Pimpinan Saka Nasional, Daerah, dan Cabang mempunyai kewajiban:
1)      Memberi saran dan memikirkan kegiatan Saka Wanabakti kepada kwartir yang bersangkutan
2)      Mengusahakan fasilitas dan dana untuk kegiatan Saka Wanabakti baik untuk pendidikan maupun kegiatan operasional.

BAB  VI
KEGIATAN

Pt. 16. Untuk memperoleh keterampilan di bidang kehutanan sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, Saka Wanabakti mengadakan kegiatan yang meliputi :
a.       Bidang Kehutanan secara umum yang menunjang program  pembangunan nasional dibidang kehutanan.
b.      Bidang kegiatan kehutanan yang dituangkan dalam jenis krida.
c.       Bakti kepada masyarakat dalam rangka pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup khususnya pelestarian hutan, tanah dan air.

Pt. 17. Kegiatan Saka Wanabakti dapat berbentuk:
a.       Latihan rutin, yang dilaksanakan di luar hari latihan gugusdepannya.
b.      Perkemahan bakti dan kegiatan bakti lainnya sesuai dengan program operasionalnya.
c.       Lomba pelestarian lingkungan hidup di daerah maupun di tingkat nasional.
d.      Lintas alam dalam bentuk pendakian gunung, penjelajahan hutan dan daerah aliraan sungai.
e.       Survei dan penelitian.
f.        Prestasipelaksanaan kegiatan Sakan Wanabakti dinyatakan dengan memberikan TKK yang akan di atur dalam petunjuk terssendiri.

Pt. 18. Dalam melaksanakan semua kegiatan selalu menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan berlandasakan pada system among.

Pt. 19. Setiap kegiatan harus didahului dengan pembuatan rencana dan di akhiri dengan membuat laporan, termasuk pertanggungjawaban keuangan.






BAB  VII
LAIN-LAIN

Pt, 20. Pengembangan
a.       Pelaksanaan kegiatan Saka Wanabakti dapat dikembangkan oleh Kwartir bearsama pimpinan Saka Wanabakti yang bersangkutan.
b.      Pengembangan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Pt. 21, Sarana dan perlengkapan
    Dalam mengembangkan Saka Wanabakti, Kwartir bersama pimpinan Saka Wanabakti supaya:
a.       Mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang diperlukan.
b.      Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi dan badan yang bergerak di bidang kegutan, pelestarian lingkungan hidup, dan sumberdaya alam.

Pt. 22.  Pembiayaan
Dana  yang digunakan untuk membiayai kegiatan Saka Wanabakti diperoleh dari :   
a.       Iuran anggota Saka Wanabakti, yang besarnya ditetapkan oleh musyawarah Saka setempat.
b.      Pimpinan Saka
c.       Sokongan dan bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat.
d.      Lain-lain sumber yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


BAB       VIII

PENUTUP

Pt. 23.  Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


                        Jakarta,   14 Januari 1984
                        Ketua Kwartir Nasional,

                       

                        Letjen TNI (Purn) Mashudi
   
DOWNLOAD KLIK SINI AJA


















































































 

Kamis, 29 Desember 2011

Tanda Jabatan Pimpinan Saka Wanabakti


Rabu, 21 Desember 2011

Tanda Jabatan Pimpinan Saka Wanabakti





Image

Selasa, 18 Oktober 2011

Sejarah saka wanabakti

SAKA WANABAKTI

APAKAH SAKA WANABAKTI ITU?
Adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah Pendidikan di bidang Kehutanan dan lingkungan hidup bagi anggota Pramuka agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
KAPAN DIBENTUKNYA?
Diawali dengan penandatangan piagam kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Departemen Kehutanan pada tanggal 27 Oktober 1983 oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Let. Jen TNI (Purn) Mashudi dan Menteri Kehutanan Kabinet Pembangunan III Republik Indonesia Dr. Soedjarwo.
Pembentukan Saka Wanabakti ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.134 Tahun 1983, tanggal 10 Desember 1983.
Pada tanggal 19 Desember 1983, Pimpinan Saka Wanabakti ditetapkan dan dilantik oleh Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusamah, pada kesempatan Upacara Puncak Penghijauan Nasional di Desa Pipit, Karang Asem-Bali, yang sampai saat ini tanggal tersebut sebagai lahirnya Saka Wanabakti.
APAKAH KEGIATANNYA?
1.Bidang Kehutanan secara umum yang menunjang Program Pembangunan Nasional dibidang Kehutanan.
2.Bidang Lingkungan hidup
3.Bidang Kehutanan yang dituang dalam jenis Krida
4.Bakti kepada masyarakat dalam rangka pelestarian hutan, tanah dan air.
Bapak Presiden Soeharto berpesan kepada generasi muda memulai Saka wanabakti. Pada peresmian Arboretum Wana Wisata Cibubur.
Cibubur, 14 Agustus 1985

LAMBANG SAKA WANABAKTI 

Sesuai dengan SK Nomor : 017/KN/Tahun 1996
 
Tentang Perubahan lambang (Badge) saka Wanabakti
 
Bentuk :




  
Segi lima sisi ukuran 5 cm
Isi lambang
 
a. Gambar Lambang Departemen Kehutanan
 
b. Gambar Lambang Gerakan Pramuka
 
c. Tulisan huruf Kapital berbunyi Saka Wanabakti
 

Warna dan Artinya :
 
a. Warna dasar cokelat, melambangkan tanah yang berkat usaha-usaha penghijauan, reboisasi dan konservasi tanah dan usaha lainnya yang dilakukan terus menerus.
 
b. Pohon Hijau adalah lambang kesuburan dan kemakmuran bumi.
 
c. Pohon dan akar berwarna hitam, melambangkan hutan sebagai sarana penunjang pembangunan Nasional perlu dikelola secara produksi dan lestari.
 
d. Gambar berwarna biru,melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air yang sangat penting artinya mengingat air adalah salah satu sumber kehidupan manusia yang mutlak diperlukan