SAKA WIRAKARTIKA

Logo Saka Wirakartika

With Me

Saya Adalah angota saka wirakartika Koramil 13/0703 Cilacap

KRIDA PENANGULANGAN BENCANA ALAM

SAKA WIRAKARTIKA JAYAAA....!!!!!

KRIDA NAVIGASI DARAT

SALAM JAYA SAKA WIRAKARTIKA

KRIDA PIONERRING

SALAM JAYA WIRAKARTIKA

Jumat, 28 Oktober 2011

Pendidikan Bela Negara Ke-3


Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.

   Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
  Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
   UU no 3 tahun 2002 tentang  Pertahanan  Negara RI mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)  maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.  Di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara masih relevan dan masih dibutuhkan. Makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era globalisasi abad ke 21.

Hakekat Ancaman  Terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia Ancaman Dari Luar

   Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal  tahun 1990an, maka ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik khususnya di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa Kepulauan Spratly yang melibatkan beberapa negara di kawasan ini,  masalah Timor Timur yang menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Australia, dan sengketa Pulau Sipadan/Ligitan antara Indonesia dan Malaysia,  namun diperkirakan semua pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui kekerasan bersenjata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam jangka waktu pendek ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil.  Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
  Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:
a
  • Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
  • pengaruh-pengaruh  budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
  • Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan       penghayatan  (bukan sekedar penghafalan)  sejarah perjuangan bangsa.
  • Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya       suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan  konsisten       melaksanakan  peraturan/undang-undang).
  • Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan        semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca        Sila sebagai  ideologi negara  dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
  • Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relative        sangat kecil,  selain menggunakan unsur kekuatan TNI,  tentu saja dapat menggunakan        unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.
a.    
    Di masa transisi ke arah demokratisasi sesuai dengan tuntutan reformasi saat ini, potensi konflik antar kelompok/golongan dalam masyarakat sangatlah besar. Perbedaan pendapat yang justru adalah esensi dari demokrasi malah merupakan potensi konflik yang serius apabila salah satu pihak berkeras dalam mempertahankan pendiriannya sementara pihak yang lain berkeras memaksakan kehendaknya.  Dalam hal ini,  sebenarnya cara yang terbaik untuk mengatasi perbedaan pendapat  adalah musyawarah untuk mufakat. Namun cara yang sesungguhnya merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia itu tampaknya sudah dianggap kuno atau tidak sesuai lagi di era reformasi ini. Masalahnya, cara pengambilan suara terbanyakpun (yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat) seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang "kalah",  sehingga mereka memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

  Tidak adanya kesadaran hukum di sebagian kalangan masyarakat serta ketidak pastian hukum akibat campur tangan pemerintah dalam sistem peradilan juga merupakan potensi ancaman bagi keamanan dalam negeri.  Apalagi di masa transisi saat ini ada kelompok/golongan yang secara terbuka menyatakan tidak mengakui Peraturan/perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah transisi yang berkuasa saat ini. Pelecehan terhadap hukum/undang-undang ini jelas menimbulkan kekacauan/anarki dan merupakan potensi konflik yang serius. Contoh yang paling nyata adalah insiden Semanggi di mana para pengunjuk rasa yang jelas-jelas tidak mematuhi UU no 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum akhirnya bentrok dengan aparat keamanan yang justru ingin menegakkan hukum. Terlepas dari berbagai faktor psikologis dan politis yang memicu terjadinya insiden tersebut, kenyataannya adalah seandainya semua pihak menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum, tentunya insiden itu tidak akan terjadi. Keragu-raguan aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan) dalam menangani berbagai tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara juga potensial untuk menyulut huru-hara akibat kekecewaan masyarakat.  Tidak adanya kesadaran hukum, di samping aspek sosial-psikologis yang perlu diteliti lebih lanjut dan dicarikan penyelesaiannya,  juga menyebabkan sering timbulnya tawuran antar warga atau tawuran antar pelajar yang pada gilirannya menimbulkan keresahan masyarakat dan menyebabkan instabilitas keamanan lingkungan. Maka, sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan serta penegakan hukum yang tegas, adil dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi potensi konflik ini. Potensi ancaman dari dalam negeri ini perlu mendapat perhatian yang serius mengingat instabilitas internal seringkali mengundang  campur tangan pihak asing,  baik secara langsung maupun tidak langsung,  untuk kepentingan mereka.

Memudarnya Nasionalisme dan Kecintaan Pada Bangsa dan Tanah Air

  Sebagai produk dari faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu tahapan sejarah, nasionalisme adalah "suatu kondisi pikiran, perasaan atau keyakinan sekelompok manusia pada suatu wilayah geografis tertentu, yang berbicara dalam bahasa yang sama, memiliki kesusasteraan yang mencerminkan aspirasi bangsanya, terlekat pada adat dan tradisi bersama, memuja pahlawan mereka sendiri dan dalam kasus-kasus tertentu menganut agama yang sama"

   Nasionalisme adalah produk langsung dari konsep bangsa. Ia merujuk kepada perasaan "kasih sayang" pada satu sama lain yang dimiliki oleh anggota bangsa itu dan rasa kebanggaan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Dia adalah semangat kebersamaan yang bertujuan memelihara kesamaan pandangan, kesamaan masyarakat dan kesamaan bangsa dalam suatu kelompok orang-orang tertentu. Dia adalah suatu idelogi abstrak yang mengakui kebutuhan akan suatu pengalaman bersama, kebudayaan bersama, dasar sejarah, bahasa bersama dan lingkungan politik yang homogen. Nasionalisme dapat diungkapkan dengan berbagai cara, misalnya keinginan untuk mencapai taraf kehidupan yang tinggi, keinginan untuk memenangkan medali emas lebih banyak dari negara lain dalam Olympiade, atau bahkan menundukkan wilayah lain yang berbatasan.

  Akhir-akhir ini ditengarai bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda Indonesia telah memudar. Beberapa indikasi antara lain adalah munculnya semangat kedaerahan seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah; ketidakpedulian terhadap bendera dan lagu kebangsaan; kurangnya apresiasi terhadap kebudayaan dan kesenian daerah; konflik antar etnis yang mengakibatkan pertumpahan darah.

   Ketidak mampuan pemerintah pasca Orde Baru untuk mengatasi krisis multidimensional sering dijadikan "kambing hitam" penyebab memudarnya nasionalisme. Banyak orang yang tidak merasa bangga menjadi orang Indonesia akibat citra buruk di dunia internasional sebagai "sarang koruptor" dan "sarang teroris". Banyak orang yang enggan membela negara dengan alasan "saya dapat dari negara?"  Presiden John F. Kennedy dari Amerika Serikat pernah mengatakan, "don't ask what your country can do for you, ask what can you do for your country!" (jangan tanyakan apa yang dapat dilakukan oleh negaramu untukmu, tapi tanyakan apa yang dapat kamu lakukan untuk negaramu!) Semangat seperti itu seharusnya juga berlaku bagi semua warga Negara Indonesia. Ada semacam kekeliruan pandangan bahwa negara identik dengan pemerintah. Setiap warga negara boleh saja tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tapi dia tetap berhak dan wajib membela negaranya.

  Memudarnya nasionalisme dan patriotisme mungkin juga disebabkan oleh tiadanya penghayatan atas arti perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Perayaan hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus selama berpuluh tahun terkesan hanya sebagai ritual upacara bendera yang membosankan.  Tradisi "hura-hura"  lomba makan krupuk dan panjat pinang,  panggung hiburan yang dari tahun ke tahun hanya diisi oleh vocal group remaja setempat di setiap RT di seluruh tanah air dan gapura yang mencantumkan slogan-slogan kosong di setiap ujung gang. Yang lebih memprihatinkan, di tengah krisis ekonomi yang berlarut-larut ini, hari Kemerdekaan dirayakan dengan kembang api. Betapa tidak nasionalis dan tidak patriotisnya, membakar uang puluhan juta rupiah sementara sebagian besar rakyat tengah menderita.  Sedikit sekali kelompok masyarakat yang merayakan hari Kemerdekaan dengan acara syukuran dan do'a bersama mengingat jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka untuk mencapai kemerdekaan ini.

  Demikian pula Sumpah Pemuda, yang sebenarnya adalah modal awal persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, kini seolah hanya merupakan pelajaran sejarah yang tidak pernah dihayati dan diamalkan. Munculnya gerakan separatisme dan konflik antar etnis membuktikan tidak adanya kesadaran bahwa kita adalah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Harus diakui bahwa ada faktor-faktor politis, ekonomi dan psikologis yang menyebabkan gerakan-gerakan separatis maupun konflik antar etnis itu, misalnya masalah ketidak adilan sosial dan ekonomi, persaingan antar kelompok dan sebagainya. Kurang tanggapnya pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk mengantisipasi atau segera menangani berbagai permasalahan itu menyebabkan tereskalasinya suatu masalah kecil menjadi konflik yang berkepanjangan.

Bela Negara Sebagai Hak dan Kewajiban Warga Negara Konsep Bela Negara

   Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Konsep  Bela Negara dapat diuraikan yaitu secara fisik maupun non-fisik.  Secara fisik yaitu dengan cara "memanggul bedil" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Sedangkan Bela Negara secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai "segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara".

Bela Negara Secara Fisik

  Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia. Tapi,  seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan  Semesta, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan

Pendidikan Bela Negara Ke-2


Seperti yang termaktub dalam UUD 1945 (Pasal 30 ayat 2) bahwa konsep pertahanan dan keamanan rakyat semesta (hankamrata) untuk menempatkan TNI & Polri sebagai komponen utama sedangkan rakyat adalah sebagai komponen pendukung. Hal ini berarti bahwa posisi rakyat juga vital dan strategis dalam pertahanan negara.
Komponen yang mendukung pertahanan negara terdiri dari unsur warga negara sebagai sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB), prasarana /sarana nasional (prasnas) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Peranan komponen ini sangat penting dan dibutuhkan baik pada masa damai maupun perang.
Pada masa perang maka tak terhindarkan lagi bahwa TNI dan Polri memikul tanggung jawab untuk berada digarda yang paling depan, dan dibelakangnya segenab potensi pertahanan rakyat mendukungnya dengan beragam satuan dan bentuk partisipasi untuk mengawal negara dari gangguan musuh.
Sedangkan pada masa damai, maka pembangunan dan pembinaan SDM, SDA, SDB, dan prasarana nasional merupakan pilar-pilar pembangunan nasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan perencanaan pembangunan nasional yang sudah disepakati. Hasil dari proses pembangunan dan pembinaan tersebut diabdikan untuk memperkuat basis ketahanan nasional.
Bela negara adalah salah satu bentuk pendidikan kewarganegaraan yang merupakan pendekatan untuk terus menumbuhkan elan vital pengabdian warga negara. Pada masa peran tentu jelas agenda dari kegiatan bela negara ini. Namun yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana mengembangkan bentuk-bentuk bela negara yang kreatif, produktif, dan efektif pada masa damai sehingga aktifitas bela negara tidak hanya dimaknai sebagai menpersiapkan komponen rakyat untuk siap perang.

Open Menu dan Partisipatif

Untuk mengisi kehidupan bernegara, dan berbangsa pada masa damai, maka ajaran bela negara tetaplah tak lekang dari substansinya yaitu sebagai wujud pengabdian diri dari rakyat terhadap keberlangsungan keutuhan dan kedaulatan negara dan bangsa.
Bentuk kegiatan bela negara harus mampu menjawab tantangan perubahan zaman dan bisa membaca kondisi kehidupan bernegara dengan cerdik dan tangkas. Masa damai dalam kehidupan negara digunakan untuk mendorong lahirnya beragam  bentuk  aktivitas rakyat yang sesuai dengan situasi, kondisinya.
Negara harus membuka seluas dan selebar mungkin ruang partisipasi publik untuk memaknai, mengapresiasi, dan mengaktualisasikan ajaran bela negara.  Keleluasaan rakyat untuk menjadi pihak yang menjadi penentu lahirnya kebijakan (pengambil keputusan) dalam pelaksanaan bela negera maka lebih menjamin keberlanjutan ajaran bela negara di warga masyarakat.
Varian profesi dan aktifitas dari rakyat yang multidimensi harusnya menjadi alasan utama dibebaskannya rakyat dari paradigma bela negara yang ”militeristik”. Namun justru dibukanya pilihan bebas (open menu) untuk melakukan aktifitas bela negara mulai dari tahap merencanakan, menentukan bentuk, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan  bela negara (partisipatif).
Persoalan yang menganggu kehidupan kebangsaan dan kenegaraan telah jelas didepan mata, korupsi yang mengurita, narkoba, moralitas bangsa, kemiskinan, ancaman desintegrasi, dll. Negara selanjutnya hanya memfasilitasi, membuatkan koridor dari gagasan anak bangsa yang mencoba mengimplementasikan model pendidikan bela negara yang terkait beragam persoalan tersebut.
Misalnya komunitas pemuda, atau mahasiswa apabila memilih kegiatan anti narkoba sebagai bentuk kegiatan  bela negara, maka negara harus memfasilitasi dan mendukungnya sehingga menjadi kegiatan yang efektif, partisipatif, manfaat karena menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengorganisir pemuda lainnya, memberikan pendidikan, kampanye masal, mendampingi penyembuhan para korban, penggalangan dana, dll.
Pada masa damai rasanya kegiatan semacam itu akan lebih manfaat daripada mengandangkan mereka dengan kegiatan yang miletiristik seperti bentuk wajib militer dan sejenisnya. Yang substansi dari hal tersebut adalah negara ikhlas terhadap terjadinya penguatan pada masyarakat sipil berdaya (civil society), memberikan kebebasan, ruang publik, partisipasi kepada rakyat untuk menyelesaikan poermaslahanya sendiri.
Sejalan pula dengan konsep pemberdayaan masyarakat pula bahwa memberikan ruang publik bagi masyarakat untuk mampu merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi sebuah kegiatan pendidikan bela negara. Secara konseptual hal ini akan lebih menjanjikan keberlanjutannya daripada sebatas memberikan semua itu secara top down dan menetapkan menu yang tertutup (fixed menu).

Pendidikan Bela Negara Ke-1


Sistem ketahanan negara, khususnya bagi bangsa Indonesia, adalah sesuatu yang sangat penting. Bukan saja karena ada kebutuhan dan tuntutan empirik-objektif kondisi wilayah Indonesia dan pluralisme sosial bangsa Indonesia, tetapi demi kepentingan masa depan bangsa Indonesia sendiri. Tanpa memerhatikan masalah seperti ini, maka setiap orang akan mengalami kesulitan mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Salah satu solusi jangka panjang menciptakan sistem ketahanan negara yang tangguh adalah melalui pendidikan bela negara. Pendidikan dimaksud sesuai amanat Pasal 30 UUD 1945 bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk bela negara. Pendidikan bela negara menjadi sesuatu yang wajib, sejalan dengan kenyataan empirik yang berkembang saat ini dan menjadi satu kebutuhan Indonesia, untuk melakukan reorientasi sistem ketahanan nasional. Melalui pendidikan bela negara, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia yang kuat dan kokoh. Kesadaran kolektif ini akan menjadi fundamen ketahanan negara, di masa kini dan masa yang akan datang. Di samping itu, melalui pendidikan bela negara, diharapkan akan tersosialisasikan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, atau kebangsaan secara rasional, objektif, dan kontekstual.

Letak Indonesia

Hal paling menonjol dan perlu diperhatikan secara seksama, adalah Indonesia berada pada persilangan dua kekuatan besar dunia. Secara geografis, Indonesia berada di persilangan dua benua Asia dan Australia. Dua samudra Hindia dan Pasifik. Kedua letak geografis ini, sudah dikenal lama dan mungkin juga sudah familiar di telinga bangsa Indonesia.
Sementara itu, banyak yang khilaf mengenai letak bangsa Indonesia dari sisi yang lain. Kekhilafan ini menyebabkan kita kurang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi, terhadap masa depan ketahanan negara Indonesia. Dalam konteks ini, ada dua letak Indonesia yang perlu mendapat perhatian seksama.
Pertama, letak ideologi. Setuju atau tidak, diakui atau tidak, Indonesia sebenarnya ada di antara persilangan ideologi dunia yang berbeda. Di sebelah Timur ada Australia yang berhaluan liberalisme-kapitalisme. Bahkan, kita dapat menyebutkannya sebagai negara Barat yang ada di Timur. Australia adalah negara benua yang memiliki haluan kapitalisme-liberalisme, sebagaimana yang berkembang di dunia Barat. Sementara, di sebelah Barat Indonesia berbatasan pula dengan negara Asia yang memiliki ideologi sosialis-komunis, khususnya negara Cina.
Kedua, letak ekonomi. Dari sisi mana pun, Indonesia merupakan negara yang berada di daerah persilangan ekonomi yang sangat besar. Indonesia ada di persilangan negara kapitalis-sosialisme. Ekonomi-ekonomi negara Australia dan Singapura adalah negara-negara pengusung kapitalis. Sedangkan negara Cina, masih mengedepankan sistem ekonomi sosialis.
Francis Fukuyama 1998-an, sudah memproklamasikan kemenangan kapitalisme-liberalisme dalam pentas peradaban dunia. Ideologi kapitalisme-liberalisme saat ini, telah menjadi satu ideologi dunia yang kuat dan kokoh, setelah ideologi sosialisme runtuh, khususnya ditandai runtuhnya kampiun sosialisme Eropa yaitu Uni Soviet.
Kendati demikian, keruntuhan Uni Soviet tidak serta merta diikuti melemahnya ideologi sosialisme. Hal ini, ditunjukkan munculnya Cina. Negara sosialis ini muncul dan menggeliat, menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Produk-produk Cina bermunculan menjadi kompetitor produk ekonomi Asia atau pabrikan Barat lainnya. Barang elektronik dan otomotif dari Cina, sudah merambah ke berbagai penjuru dunia. Ini adalah contoh bahwa Cina mulai menunjukkan kekuatan ekonominya di dunia.
Peta persilangan ini menjadi sangat penting, khususnya bila dikaitkan dengan tarikan ideologi dunia terhadap kultur masyarakat Indonesia. Secara sederhana, dengan adanya tarikan kedua ideologi itu, akankah negara Indonesia terjebak dan hanyut dalam sistem ekonomi dunia atau sistem ideologi dunia? Apakah Indonesia akan memiliki karakteristik keunikan sistem kehidupan ekonomi dan kehidupan berbangsa yang berbeda, dengan sistem ekonomi dunia atau sistem ideologi yang lainnya? Inilah pertanyaaan menarik untuk diperhatikan oleh setiap lapisan masyarakat Indonesia saat ini.

Pengalaman masa lalu

Krisis multidimensi berkepanjangan yang menimpa bangsa Indonesia, perlu ditafsirkan dalam konteks ini. Artinya, krisis nasional Indonesia merupakan satu pertanda permainan ideologi dunia yang sedang melanda bangsa Indonesia. Korea Selatan, dengan ideologi kapitalisme Barat nya, mampu menunjukkan kecepatannya dalam memulihkan krisis ekonomi nasionalnya. Padahal, krisis moneter akhir abad XX waktu itu, sebelum menimpa Indonesia, menghantam nilai Won Korea terlebih dahulu. Tapi, temyata mereka dapat pulih kembali dengan cepat.
Hal yang menarik, justru Cina hampir tidak terkena badai krisis moneter tersebut. Terhadap kondisi ini, patut diajukan pertanyaan, mengapa dapat terjadi seperti itu? Salah satu alternatif jawabannya adalah fundamental ekonomi Cina yang kokoh, sehingga sistem ketahanan negara di bidang ekonomi ini, mampu bertahan dari serangan badai krisis akut yang melanda dunia.
Pada sisi lain, bukan hanya Korea Selatan yang kapitalis, namun Cina yang sosialis, begitu kuat dan kokoh dari serangan krisis. Negara jiran Malaysia, yang merupakan salah satu negara yang terkena badai krisis ekonomi, ternyata hanya dalam hitungan bulan mampu menunjukkan kebangkitannya kembali. Negara ini, selain memiliki wajah ekonomi kapitalis, tetapi memiliki wajah ekonomi syariah. Salah satu kebijakan politiknya, Mahathir Muhammad di saat masih menjabat sebagai Perdana Mentri Malaysia adalah menolak bantuan IMF dalam memulihkan ekonomi mereka. Padahal, IMF adalah instrumen kapitalisme global.
Jika Korea dapat pulih dengan IMF, Malaysia dapat pulih dengan menjauhi IMF. Bagaimana Indonesia? Sekali lagi kita temukan, Indonesia adalah negara yang masih gamang. Bukan hanya gamang dalam ideologi, tetapi juga gamang dalam ekonomi. Dalam konteks pemulihan ekonomi nasional ini, Indonesia gamang. IMF diterima setengah hati, bangkit dengan keunikan ekonomi koperasi sebagai sokoguru nasional Indonesia juga setengah hati, muncul dengan ekonomi syariah setengah hati. Akibatnya, sudah sangat jelas, kita tidak mudah keluar dari krisis nasional.
Dari sisi ideologi, akibat ketidakjelasan kepemihakan bangsa Indonesia, kita menjadi bulan-bulanan politik dunia. Australia, yang bernafsu menjadi polisi dunia di Asia Pasifik, begitu semangat mendukung program-program globalisasi atau kapitalisme dunia. Dalam masalah perang melawan terorisme, Australia menjadi negara terdepan dalam mengampanyekannya. Bahkan, Australia sebagai negara Timur, menjadi pendukung utama penyerangan ke Irak. Australia seolah-olah menjadi saudara kembar Amerika Serikat dalam berbagai kampanye dunia global, kampanye kapitalisme, dan kampanye antiterorisme.
Sebagai satu negara kembar Barat yang ada di Timur, Australia kerap mengejutkan nurani bangsa Indonesia. Program antiterorisme atau Detasemen 88 milik Polri, dalam operasinya, tidak terlepas dari pantauan Australia. Bahkan, angka 88 pun dihipotesiskan dan dinisbatkan kepada jumlah korban warga Australia dalam peristiwa bom Bali.
Pada satu bulan terakhir, Autralia kerap memunculkan kebijakan-kebijakan yang kurang menyamankan bangsa Indonesia. Pembelian senjata perang jarak jauh, statemen politik yang menyerang dan menyudutkan Indonesia, campur tangan Australia dalam beberapa kasus kriminal di Indonesia, merupakan sebagian persoalan keamanan negara yang terpengaruhi oleh peran Australia yang berobsesi menjadi polisi dunia di wilayah Asia Pasifik.

Pendidikan bela negara

Salah satu solusi jangka panjang menjaga keutuhan, keamanan, dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara, Indonesia membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh. Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu, solusinya adalah pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan bela negara.
Pendidikan bela negara ini menjadi penting, karena pertama kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya merujuk Pasal 30 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal dan dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat.
Kedua, sebagaimana merujuk pada penjelasan di atas, pendidikan bela negara menjadi sesuatu yang wajib, sejalan dengan kenyataan empiris yang berkembang saat ini, yaitu jika dikaitkan dengan kondisi empiris Indonesia yang berada pada persimpangan kepentingan dunia. Realitas empiris inilah yang menjadi satu kebutuhan Indonesia untuk melakukan reorientasi sistem ketahanan nasional.
Ketiga, kepentingan masa depan, khususnya dikaitkan dengan potensi ancaman di masa yang akan datang. Dalam versi AS dan sekutunya, ancaman terbesar dunia zaman sekarang ini adalah terorisme. Terorisme dimaksud adalah terorisme negara dan teorisme kelompok. Negara besar yang kuat secara militer dan/atau kuat secara ekonomi-politik, merupakan ancaman yang potensial sebagai terorisme negara di masa yang datang. Sebagai contoh kasus penyerangan ke Irak. Kendati tidak mengantongi izin PBB, AS yang merasa kuat secara ekonomi dan militer, kemudian melaksanakan penyerangan ke Irak. Hal demikian, menjadi preseden dan indikasi bahwa negara yang kuat secara ekonomi dan militer, potensial menjadi terorisme negara kepada negara-negara lain. Dengan mengatasnamakan melawan terorisme, negara besar dapat menjadi negara teroris. Bahkan, Palestina sampai sekarang tidak pemah merasakan kenyamanannya sebagai satu negara berdaulat. Sementara, Israel dengan segala fasilitas hukum, fasilitas politik, serta fasilitas militernya dari AS, tetap menjalankan teror kepada masyarakat Palestina.
Contoh di atas, hanyalah sebagian kecil pengalaman dunia saat ini, yang dapat dijadikan rujukan bahwa ancaman masa depan Indonesia menuntun pentingnya upaya untuk pendidikan bela negara. Dengan program bela negara ini, diharapkan akan terbangun satu kesadaran kolektif nasional Indonesia yang kuat dan kokoh dalam membela bangsa dan negara Indonesia.

Materi Kepemimpinan


A.  PENGERTIAN PEMIMPIN DAN KEPEMIMPIANAN
Pemimpin adalah orang yang mendorong dan menggerakan orang lain agar mau bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Fungsi penting sebab bagaimanapun juga baiknya perencanaan, tertibnya organisasi dan tepetnya penempatan orang dalam organisasi, belum bearti menjamin geraknya organisasi menuju sasaran dan tujuannya. Untuk itu diperlukan kecakapan, keuletan, pengalaman dan kesabaran.
Kemampuan untuk mempengaruhi dan mengerakkan orang lain guna mencapai tujuan tertentu disebut kepemimpinan atau sering disebut juga leadership. Kepemimpinan sangat menentukan keberhasilan atas manajemen dan lebih dari itu adalah menentukan keberhasilan administrasi.
Ini berarti bahwa kepemimpinan akan menentukan tercapainya tujuan atau tidaknya suatu tujuan organisasi.
Dalam menggerakan orang lain kita perlu dan harus ingat pada empat faktor berikut :
1.    Kepemimpinan, yaitu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang lain bekerja sama dalam usaha mencapai tujuan.
2.    Komunikasi, yaitu cara dan media menyampaikan pesan.
3.    Instruksi, yaitu perintah atau petunjuk kerja yang jelas, tegas, terarah, jelas bagaimana jalan peleksanaanya dll.
4.    Fasilitas, yaitu kemudahan yang menyebabkan pekerjaan menjadi mudah di laksanakan.

B. TIPE KEPEMIMPINAN
  1. Secara ilmiah orang membedakan tipe kepemipinan sebagai berikut :
a.    Kepemimpinan Pribadi ( Personal Leadership )
b.    Kepemimpinan Non Pribadi ( Non Personal Leadership )
c.    Kepemimpinan Otoriter
d.    Kepemimpinan yang Demokratis
e.    Kepemimpinan Paternalitis/Kebapakan
f.     Kepemimpinan Laissez Faire ( Bebas apa maunya )
g.    Kepemimpinan Militer
  1. Untuk dapat melaksanakan tigasnya, seorang pemimpin harus memiliki dua aspek yaitu :
a.    Aspek internal, yaitu pemimpan harus mengetahui keadaan organisasi, gerak dan tujuannya.
b.    Aspek eksternal, yaitu pemimpin harus mengatahui perkembangan organisasi lainnya serta mengetahui perkembangan situasi masyarakat di luar oarganisasi.

C. SIFAT KEPEMIMPINAN
Sifat-sifat yang baik selalu ditutut oleh seorang pemimpin agar selalu dapat memberikan kepemimpanannya. Sifat-sifat itu adalah sebagai berikut :
  1. Kelebihan rohaniah atau akhlak.
  2. Kelebihan jasmani.
  3. Kelebihan penggunaan nalar ( rasio )
Dalam Gerkan Pramuka terutama suatu satuan karya pramuka sifat pemimpin itu secara singkat disebut :
  1. Seorang pemimpin adalah aorang yang dapat memipin dan dapat dipimpin.
  2. Seorang pemimpin harus dapat menjadi contoh teldan bagi anggotanya dalam sikap, ketrampilan, perkataan dan perbutan atau singkatnya pemimpin harus mengunakan sistem among.

D. ASAS KEPEMIMPINAN
Menurut Bapak Presiden Soeharto yang menyinggung kepemimpinan berdasar Pancasila maka asas kepemimpinan terdiri dari :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Inga ngarso sun tulodho.
  3. Ing madya mangun karso.
  4. Tut wuri handayani.
  5. Waspodo purbo waseso.
  6. Prasja.
  7. Setya.
  8. Ambeg paramo arta
  9. Hemat.
  10. Sifat terbuka.
  11. Pewarisan/ahli generasi.

E.  TUGAS PEMIMPIN
Seorang pemimpin mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
  1. Mengantarkan atau mengarahkan.
  2. Mengetuai.
  3. Mempelopori atau merintis.
  4. Memberi petunjuk, nasehat dan petuah.
  5. Memberi bimbingan.
  6. Membina untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggotanya.
  7. Menggerakkan.

F.  TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Dalam Gerakan Pramuka pembinaan kepemimpinan di rahkan pada membentuk pemimpin yang bertanggung jawab kepada :
  1. Diri sendiri,
  2. Keluarga,
  3. Masyarakat,
  4. Bangsa dan negara,
  5. Tuhan Yanga Maha Esa.
Pelaksanaan kepemimpinan dalam Gerakan Pramuka ini lebih banyak dilakukan dengan praktik dan memberi contoh oleh para pemimpinnya, disamping memberi motivasi.

G. PELAKSANAAN KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan ini dalam Gerakan Pramuka penerapannya berdasarkan sistem among atau kepemimpinan pamong, yaitu Inga Ngarso Sun Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.
Pembinaan Pramuka SIAGA lebih menitik beratkan pada Inga Ngarso Sun Tulodho di samping Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.
Pembinaan Pramuka PENGGALANG lebih menitik beratkan pada Ing Madya Mangun Karso di samping yaitu Inga Ngarso Sun Tulodho dan Tut Wuri Handayani.
Pembinaan Pramuka  PENEGAK DAN PENDEGA lebih mrnitik beratkan pada Tu Wuri Handayani, di samping Inga Ngarso Sun Tulodho, dan Ing Madya Mangun Karso.
Pramuka SIAGA dilatih menjadi pemimpin barung, Pramuka PENGGALANG dilatih menjadi pemimpin regu dan Pramuka PENEGAK dan PANDEGA menjadi pemimpin sangga atau racana. Dengan demikian kepemimpinan dalam Gerakan Pramuka lebih menitik beratkan pada penanaman kesadaran dan keyakinan serta tanggung jawab yang dibebankan pada seorang pemimpin.

H. MENGENAL LINGKUNGAN
Sebagai seorang pemimpin harus mengenal perubahan lingkungan, baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan hidup. sebagai pemimin suatau organisasi kita perlu memperhatikan masyarakat di lingkungannya. Usaha Gerakan Pramuka di Indonesia dalam hal menanggulangai pengaruh positif itu adalah dengan memperkuat keyakinan beragama, mental dan moral, disampng memberi kegiatan dan kesibukan yang berpengaruh positif bagi dirinya.
Tidak kurang pula  pentingnya bagi kehidupan masyarakat, yaitu masalah lingkungan hidup di Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang penuh hutan, yang berisi barbagai macam tanaman dan binatang, kini mengalami kekhawatiran akan punahnya berbagai macam tanaman dan binatang akibat perusakan hutan. Dan tidak hanya itu perubahan iklim yang menyebabkan Global Warming.

Manjemen Penangulangan Bencana


  1. Penangulangan Bencana
Penanggulangan bencana adalah kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat yang didasarkan pada partisipasi, di dukung dan prakarsa masyarakat serta pemerintah daerah. Penanggulangan bencana dititik beratkan pada tahap sebelum terjadinya bencana yang meliputi pencegahan, penjinakan dan kesiapsiagaan untuk memperkecil, mengurangi dan mmperlunak dampak yanga ditimbulkan oleh bencana.

  1. Jenis Bencana
1.    Bencana Alam, yaitu bencana yang disebabkan oleh keadaan geografis, biologis, seismis, hidrogis dan meteorologist. Contoh : wabah penyakit, gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, kekeringan dll.
2.    Bencana Ula manusia, yaitu bencana yang terjadi karena proses teknologi, integrasi manusia dengan lingkungan atau interaksi manusia dengan manusia didalam masyarakat itu sendiri. Contoh : kebakaran, kecelakaan lalu lintas, pencemaran limbah, polusi, dll.
  1. Sifat Bencana
1.    Terbatas, yaitu apabila bencana yang terjadi hanya mengakibatkan sebagian kerusakan dan orban jiwa yang sedikit.
2.    Dahsyat, yaitu apabila bencana tersebut mengakibatakan timbulnya korban jiwa maupun kerusakan yang sangat besar.

  1. Skala ( Tngkat ) Bencana
1.    Setempat ( lokal ), yaitu bencana yang terjadi di suatu daerah dan dampaknya terbatas pada masyarakat daerah setempat.
2.    Provinsi, yaitu bencana yang terjadi pada beberapa daerah dalam wilayah provinsi dan dampaknya dirasakan di wilayah provinsi tersebut.
3.    Nasional, yaitu bila suatu bencana terjadi di beberapa wilayah tertentu dan dampaknya dirasakan secara nasional.

  1. Korban Bencana
Pada setiap bencana pasti ada yang menjadi korban, yaitu antara lain manusia, harta benda, dan lingkungan hidup.

  1. Tahapan Penanggulangan Bencana
1.    Sebelum Bencana Terjadi, meliputi :
    1. Preventik ( pencegahan ).
    2. Mitigasi ( penjinakan ).
    3. Kesiapsiagaan.
2.    Saat Bencana Terjadi, meliputi :
a.    Peringatan Dini, yaitu upaya yang sangat penting untuk memberi kesempatan pada penduduk untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan terlanda bencana.
b.    Tanggap Darurat, yaitu upaya pengerahan unsur-unsur pengangulangan bencana.
3.    Sesudah Benacana Terjadi, meliputi :
a.    Rehabilitasi, yaitu memfungsikan dan memperdaya kembali sarana prasarana umum.
b.    Rekontruksi, yaitu upaya membangaun kembali barbagai kerusakan yang diakibatakan oleh bencana.

Syarat Kecakapan Wirakartika


Syarat Kecakapan khusus



  1. KRIDA NAVIGASI DARAT
    1. SKK Pengetahuan Peta dan Medan
    2. SKK Kompas Siang dan Malam
    3. SKK Pengetahuan Resection dan Intersection
    4. SKK Pengetahuan Global Position System ( GPS ) 
  1. KRIDA PIONEERING
    1. SKK Tali Temali
    2. SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi
    3. SKK Pembuatan Perkemahan
    4. SKK Bekal Air dan Listrik

  1. KRIDA MOUNTENEERING
    1. SKK Panjat Tebing
    2. SKK Turun Tebing
    3. SKK Travesing

  1. KRIDA SURVIVAL
    1. SKK Jenis-jenis Tumbuhan
    2. SKK Jenis-jenis Binatang
    3. SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai

  1. KRIDA PENANGGULANGAN BENCANA
    1. SKK Manajemen Penanggulangan Bencana
    2. SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat ( PPGD )
    3. SKK Pengetahuan Komunikasi Radio
    4. SKK Tata Cara Memasak

Kamis, 20 Oktober 2011

Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia

Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepanduan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.