Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan
jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS
Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal
330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan
adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena
itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di
Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi
satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri
atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112
Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan
atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor
121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan
Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku
Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo
Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling
berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961
perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini
secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu
terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961,
tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota
Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota
Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil
Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat
Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,
tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000
anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda
penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua
Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang
meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di
luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk
kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah
kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang
dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas
kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka
Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi
wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan
kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di
Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas,
yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan
aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.
Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu
tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa
ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi
suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
- Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan
organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan
berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia
dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan
masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
- anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua
kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus
mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan
kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan
Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan,
kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan
Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional
bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang
merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan
GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala
peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha
membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.
Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan,
adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan
tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya
dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
- Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
- Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
- Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
- Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
- Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
- Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
- Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda,
yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan
dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan
pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah
menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya
untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa
prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara
menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi
itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
- Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Kepedulian terhadap diri pribadinya;
- Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan
Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan
oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga
pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran,
kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
- Belajar sambil melakukan;
- Sistem berkelompok;
- Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
- Kegiatan di alam terbuka;
- Sistem tanda kecakapan;
- Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
- Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari
Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan
Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu
sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu
dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang
disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu
unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar
Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
- Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
- Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
- Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
- setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam
Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama
yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi
atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap
ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah
putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang,
penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
- Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadharma
- Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
- Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
- Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
- Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
- Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
- Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
- Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
- 10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat
dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan
anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan
bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah
pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani,
bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan
yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem
Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, –
Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, –
sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan
Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong
Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap,
tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan
usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang
atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan
bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara
dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang
wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti,
Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara
memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan
bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur
perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri
peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk
menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan
oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu
cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui
kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang
bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai
tanda-tanda itu.
- Tanda Kecakapan Umum.
- Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete
Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini
ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan
Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
- Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
- Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
- Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
- Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
- Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
- Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
- Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
- Nama kabupaten melambangkan kota cabang
- Bintang melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
- Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang
meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di
luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk
kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar
Comment