SAKA WIRAKARTIKA

Logo Saka Wirakartika

With Me

Saya Adalah angota saka wirakartika Koramil 13/0703 Cilacap

KRIDA PENANGULANGAN BENCANA ALAM

SAKA WIRAKARTIKA JAYAAA....!!!!!

KRIDA NAVIGASI DARAT

SALAM JAYA SAKA WIRAKARTIKA

KRIDA PIONERRING

SALAM JAYA WIRAKARTIKA

Jumat, 30 Desember 2011

Kasus-kasus Kecelakaan atau Gangguan dalam Kegiatan Alam Terbuka


Berikut adalah kasus-kasus kecelakaan atau gangguan yang sering terjadi dalam kegiatan di alam terbuka berikut gejala dan penanganannya:
a. Pingsan (Syncope/collapse) yaitu hilangnya kesadaran sementara karena otak kekurangan O2, lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga, dehidrasi (kekurangan cairan tubuh), hiploglikemia, animea.
Gejala
· Perasaan limbung
· Pandangan berkunang-kunang
· Telinga berdenging
· Nafas tidak teratur
· Muka pucat
· Biji mata melebar
· Lemas
· Keringat dingin
· Menguap berlebihan
· Tak respon (beberapa menit)
· Denyut nadi lambat
Penanganan
1. Baringkan korban dalam posisi terlentang
2. Tinggikan tungkai melebihi tinggi jantung
3. Longgarkan pakaian yang mengikat dan hilangkan barang yang menghambat pernafasan
4. Beri udara segar
5. Periksa kemungkinan cedera lain
6. Selimuti korban
7. Korban diistirahatkan beberapa saat
8. Bila tak segera sadar >> periksa nafas dan nadi >> posisi stabil >> Rujuk ke instansi kesehatan
b. Dehidrasi yaitu suatu keadaan dimana tubuh mengalami kekurangan cairan. Hal ini terjadi apabila cairan yang dikeluarkan tubuh melebihi cairan yang masuk. Keluarnya cairan ini biasanya disertai dengan elektrolit (K, Na, Cl, Ca). Dehidrasi disebabkan karena kurang minum dan disertai kehilangan cairan/banyak keringat karena udara terlalu panas atau aktivitas yang terlalu berlebihan.
Gejala dan tanda dehidrasi
Dehidrasi ringan
· Defisit cairan 5% dari berat badan
· Penderita merasa haus
· Denyut nadi lebih dari 90x/menit
Dehidrasi sedang
· Defisit cairan antara 5-10% dari berat badan
· Nadi lebih dari 90x/menit
· Nadi lemah
· Sangat haus
Dehidrasi berat
· Defisit cairan lebih dari 10% dari berat badan
· Hipotensi
· Mata cekung
· Nadi sangat lemah, sampai tak terasa
· Kejang-kejang
Penanganan
1. Mengganti cairan yang hilang dan mengatasi shock
2. mengganti elektrolit yang lemah
3. Mengenal dan mengatasi komplikasi yang ada
4. Memberantas penyebabnya
5. Rutinlah minum jangan tunggu haus
c. Asma yaitu penyempitan/gangguan saluran pernafasan.
Gejala
· Sukar bicara tanpa berhenti, untuk menarik nafas
· Canned be heard the voice of the additional breath
· Otot Bantu nafas terlihat menonjol (dileher)
· Irama nafas tidak teratur
· Terjadinya perubahan warna kulit (merah/pucat/kebiruan/sianosis)
· Kesadaran menurun (gelisah/meracau)
Penanganan
1. Tenangkan korban
2. Bawa ketempat yang luas dan sejuk
3. Posisikan ½ duduk
4. Atur nafas
5. Beri oksigen (bantu) bila diperlukan
d. Pusing/Vertigo/Nyeri Kepala yaitu sakit kepala yang disebabkan oleh kelelahan, kelaparan, gangguan kesehatan dll.
Gejala
· Kepala terasa nyeri/berdenyut
· Kehilangan keseimbangan tubuh
· Lemas
Penanganan
1. Istirahatkan korban
2. Beri minuman hangat
3. beri obat bila perlu
4. Tangani sesuai penyebab
e. Maag/Mual yaitu gangguan lambung/saluran pencernaan.
Gejala
· Perut terasa nyeri/mual
· Berkeringat dingin
· Lemas
Penanganan
1. Istirahatkan korban dalam posisi duduk ataupun berbaring sesuai kondisi korban
2. Beri minuman hangat (teh/kopi)
3. Jangan beri makan terlalu cepat
f. Lemah jantung yaitu nyeri jantung yang disebabkan oleh sirkulasi darah kejantung terganggu atau terdapat kerusakan pada jantung.
Gejala
· Nyeri di dada
· Penderita memegangi dada sebelah kiri bawah dan sedikit membungkuk
· Kadang sampai tidak merespon terhadap suara
· Denyut nadi tak teraba/lemah
· Gangguan nafas
. Mual, muntah, perasaan tidak enak di lambung
· Kepala terasa ringan
· Lemas
· Kulit berubah pucat/kebiruan
· Keringat berlebihan
Tidak semua nyeri pada dada adalah sakit jantung. Hal itu bisa terjadi karena gangguan pencernaan, stress, tegang.
Penanganan
1. Tenangkan korban
2. Istirahatkan
3. Posisi ½ duduk
4. Buka jalan pernafasan dan atur nafas
5. Longgarkan pakaian dan barang barang yang mengikat pada badan
6. Jangan beri makan/minum terlebih dahulu
7. Jangan biarkan korban sendirian (harus ada orang lain didekatnya)
f. Histeria yaitu sikap berlebih-lebihan yang dibuat-buat (berteriak, berguling-guling) oleh korban; secara kejiwaan mencari perhatian.
Gejala
· Seolah-olah hilang kesadaran
· Sikapnya berlebihan (meraung-raung, berguling-guling di tanah)
· Tidak dapat bergerak/berjalan tanpa sebab yang jelas
Penanganan
1. Tenangkan korban
2. Pisahkan dari keramaian
3. Letakkan di tempat yang tenang
4. Awasi
g. Mimisan yaitu pecahnya pembuluh darah di dalam lubang hidung karena suhu ekstrim (terlalu panas/terlalu dingin)/kelelahan/benturan.
Gejala
· Dari lubang hidung keluar darah dan terasa nyeri
. Korban sulit bernafas dengan hidung karena lubang hidung tersumbat oleh darah
· Kadang disertai pusing
Penanganan
1. Bawa korban ke tempat sejuk/nyaman
2. Tenangkan korban
3. Korban diminta menunduk sambil menekan cuping hidung
4. Diminta bernafas lewat mulut
5. Bersihkan hidung luar dari darah
6. Buka setiap 5/10 menit. Jika masih keluar ulangi tindakan Pertolongan Pertama
h. Kram yaitu otot yang mengejang/kontraksi berlebihan.
Gejala
· Nyeri pada otot
· Kadang disertai bengkak
Penanganan
1. Istirahatkan
2. Posisi nyaman
3. Relaksasi
4. Pijat berlawanan arah dengan kontraksi
i. Memar yaitu pendarahan yang terdi di lapisan bawah kulit akibat dari benturan keras.
Gejala
· Warna kebiruan/merah pada kulit
· Nyeri jika di tekan
· Kadang disertai bengkak
Penanganan
1. Kompres dingin
2. Balut tekan
3. Tinggikan bagian luka
J. Keseleo yaitu pergeseran yang terjadi pada persendian biasanya disertai kram.
Gejala
· Bengkak
· Nyeri bila tekan
· Kebiruan/merah pada derah luka
· Sendi terkunci
· Ada perubahan bentuk pada sendi
Penanganan
1. Korban diposisikan nyaman
2. Kompres es/dingin
3. Balut tekan dengan ikatan 8 untuk mengurangi pergerakan
4. Tinggikan bagian tubuh yang luka
k. Luka yaitu suatu keadaan terputusnya kontinuitas jaringan secara tiba-tiba karena kekerasan/injury.
Gejala
· Terbukanya kulit
· Pendarahan
· Rasa nyeri
·
Penanganan
1. Bersihkan luka dengan antiseptic (alcohol/boorwater)
2. Tutup luka dengan kasa steril/plester
3. Balut tekan (jika pendarahannya besar)
4. Jika hanya lecet, biarkan terbuka untuk proses pengeringan luka
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menangani luka:
1. Ketika memeriksa luka: adakah benda asing, bila ada:
o Keluarkan tanpa menyinggung luka
o Kasa/balut steril (jangan dengan kapas atau kain berbulu)
o Evakuasi korban ke pusat kesehatan
2. Bekuan darah: bila sudah ada bekuan darah pada suatu luka ini berarti luka mulai menutup. Bekuan tidak boleh dibuang, jika luka akan berdarah lagi.
l. Pendarahan yaitu keluarnya darah dari saluran darah kapan saja, dimana saja, dan waktu apa saja. Penghentian darah dengan cara
1. Tenaga/mekanik, misal menekan, mengikat, menjahit dll
2. Fisika:
· Bila dikompres dingin akan mengecil dan mengurangi pendarahan
· Bila dengan panas akan terjadinya penjedalan dan mengurangi
3. Kimia: Obat-obatan
4. Biokimia: vitamin K
5. Elektrik: diahermik
m. Patah Tulang/fraktur yaitu rusaknya jaringan tulang, secara keseluruhan maupun sebagian
Gejala
· Perubahan bentuk
· Nyeri bila ditekan dan kaku
· Bengkak
· Terdengar/terasa (korban) derikan tulang yang retak/patah
· Ada memar (jika tertutup)
· Terjadi pendarahan (jika terbuka)
Jenisnya
· Terbuka (terlihat jaringan luka)
· Tertutup
Penanganan
Tenangkan korban jika sadar
Untuk patah tulang tertutup
1 Periksa Gerakan (apakah bagian tubuh yang luka bisa digerakan/diangkat)
Sensasi (respon nyeri)
Sirkulasi (peredaran darah)
2. Ukur bidai disisi yang sehat
3. Pasang kain pengikat bidai melalui sela-sela tubuh bawah
4. Pasang bantalan didaerah patah tulang
5. Pasang bidai meliputi 2 sendi disamping luka
6. Ikat bidai
7. Periksa GSS
Untuk patah tulang terbuka
1.Buat pembalut cincin untuk menstabilkan posisi tulang yang mencuat
2.Tutup tulang dengan kasa steril, plastik, pembalut cincin
3.Ikat dengan ikatan V
4.Untuk selanjutnya ditangani seperti pada patah tulang tertutup
Tujuan Pembidaian
1. Mencegah pergeseran tulang yang patah
2. memberikan istirahat pada anggota badan yang patah
3. mengurangi rasa sakit
4. Mempercepat penyembuhan
n. Luka Bakar yaitu luka yangterjadi akibat sentuhan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (api, air panas, listrik, atau zat-zat yang bersifat membakar)
Penanganan
1. Matikan api dengan memutuskan suplai oksigen
. Perhatikan keadaan umum penderita
3. Pendinginan
· Membuka pakaian penderita/korban
· Merendam dalam air atau air mengalir selama 20 atau 30 menit. Untuk daerah wajah, cukup dikompres air
1. Mencegah infeksi
o Luka ditutup dengan perban atau kain bersih kering yang tak dapat melekat pada luka
o Penderita dikerudungi kain putih
o Luka jangan diberi zat yang tak larut dalam air seperti mentega, kecap dll
2. Pemberian sedative/morfin 10 mg im diberikan dalam 24 jam sampai 48 jam pertama
3. Bila luka bakar luas penderita diKuasakan
4. Transportasi kefasilitasan yang lebih lengkap sebaiknya dilakukan dalam satu jam bila tidak memungkinkan masih bisa dilakukan dalam 24-48 jam pertama dengan pengawasan ketat selama perjalanan.
5. Khusus untuk luka bakar daerah wajah, posisi kepala harus lebih tinggi dari tubuh.
o. Hipotermia yaitu suhu tubuh menurun karena lingkungan yang dingin
Gejala
· Menggigil/gemetar
· Perasaan melayang
· Nafas cepat, nadi lambat
· Pandangan terganggu
· Reaksi manik mata terhadap rangsangan cahaya lambat
Penanganan
1. Bawa korban ketempat hangat
2. Jaga jalan nafas tetap lancar
3. Beri minuman hangat dan selimut
4. Jaga agar tetap sadar
5. Setelah keluar dari ruangan, diminta banyak bergerak (jika masih kedinginan)
p. Keracunan makanan atau minuman
Gejala
· Mual, muntah
· Keringat dingin
· Wajah pucat/kebiruan
Penanganan
1. Bawa ke tempat teduh dan segar
2. Korban diminta muntah
3. Diberi norit
4. Istirahatkan
5. Jangan diberi air minum sampai kondisinya lebih baik
q. Gigitan binatang gigitan binatang dan sengatan, biasanya merupakan alat dari binatang tersebut untuk mempertahankan diri dari lingkungan atau sesuatu yang mengancam keselamatan jiwanya. Gigitan binatang terbagi menjadi dua jenis; yang berbisa (beracun) dan yang tidak memiliki bisa. Pada umumnya resiko infeksi pada gigitan binatang lebih besar daripada luka biasa.
Pertolongan Pertamanya adalah:
· Cucilah bagian yang tergigit dengan air hangat dengan sedikit antiseptik
· Bila pendarahan, segera dirawat dan kemudian dibalut
Ada beberapa jenis binatang yang sering menimbulkan ganguan saat melakukan kegiatan di alam terbuka, diantaranya:
1. Gigitan Ular
Tidak semua ular berbisa, akan tetapi hidup penderita/korban tergantung pada ketepatan diagnosa, maka pad keadaan yang meragukan ambillah sikap menganggap ular tersebut berbisa. Sifat bisa/racun ular terbagi menjadi 3, yaitu:
1. Hematotoksin (keracunan dalam)
2. Neurotoksin (bisa/racun menyerang sistem saraf)
3. Histaminik (bisa menyebabkan alergi pada korban)
Nyeri yang sangat dan pembengkakan dapat timbul pada gigitan, penderita dapat pingsan, sukar bernafas dan mungkin disertai muntah. Sikap penolong yaitu menenangkan penderita adalah sangat penting karena rata-rata penderita biasanya takut mati.
Penanganan untuk Pertolongan Pertama:
1. Telentangkan atau baringkan penderita dengan bagian yang tergigit lebih rendah dari jantung.
2. Tenangkan penderita, agar penjalaran bisa ular tidak semakin cepat
3. Cegah penyebaran bias penderita dari daerah gigitan
o Torniquet di bagian proximal daerah gigitan pembengkakan untuk membendung sebagian aliran limfa dan vena, tetapi tidak menghalangi aliran arteri. Torniquet / toniket dikendorkan setiap 15 menit selama + 30 detik
o Letakkan daerah gigitan dari tubuh
o Berikan kompres es
o Usahakan penderita setenang mungkin bila perlu diberikan petidine 50 mg/im untuk menghilangkan rasa nyeri
4. Perawatan luka
o Hindari kontak luka dengan larutan asam Kmn 04, yodium atau benda panas
o Zat anestetik disuntikkan sekitar luka jangan kedalam lukanya, bila perlu pengeluaran ini dibantu dengan pengisapan melalui breastpump sprit atau dengan isapan mulut sebab bisa ular tidak berbahaya bila ditelan (selama tidak ada luka di mulut).
5. Bila memungkinkan, berikan suntikan anti bisa (antifenin)
6. Perbaikan sirkulasi darah
o Kopi pahit pekat
o Kafein nabenzoat 0,5 gr im/iv
o Bila perlu diberikan pula vasakonstriktor
7. Obat-obatan lain
o Ats
o Toksoid tetanus 1 ml
o Antibiotic misalnya: PS 4:1
2. Gigitan Lipan
Ciri-ciri
1. Ada sepasang luka bekas gigitan
2. Sekitar luka bengkak, rasa terbakar, pegal dan sakit biasanya hilang dengan sendirinya setelah 4-5 jam
Penanganan
1. Kompres dengan yang dingin dan cuci dengan obat antiseptik
2. Beri obat pelawan rasa sakit, bila gelisah bawa ke paramedik
3. Gigitan Lintah dan Pacet
Ciri-ciri
Pembengkakan, gatal dan kemerah-merahan (lintah)
Penanganan
1. Lepaskan lintah/pacet dengan bantuan air tembakau/air garam
2. Bila ada tanda-tanda reaksi kepekaan, gosok dengan obat atau salep anti gatal
4. Sengatan Lebah/Tawon dan Hewan Penyengat lainnya
Biasanya sengatan ini kurang berbahaya walaupun bengkak, memerah, dan gatal. Namun beberapa sengatan pada waktu yang sama dapat memasukkan racun dalam tubuh korban yang sangat menyakiti.
Perhatian:
· Dalam hal sengatan lebah, pertama cabutlah sengat-sengat itu tapi jangan menggunakan kuku atau pinset, Anda justru akan lebih banyak memasukkan racun kedalam tubuh. Cobalah mengorek sengat itu dengan mata pisau bersih atau dengan mendorongnya ke arah samping
· Balutlah bagian yang tersengat dan basahi dengan larutan garam inggris.

Pertolongan Pertama Luka Bakar



Banyak mitos yang dipercaya bisa dengan sekejap menyembuhkan luka bakar. Tapi Anda tahu mana yang benar dan tidak? Atasi luka bakar dengan segera lewat tips berikut.
Anda mengalami luka bakar? Baiknya jangan gegabah mengatasi luka akibat terkena api atau benda panas ini. Cedera pada jaringan kulit ini juga tak bisa dijadikan hal yang sepele.
Luka bakar di lapisan permukaan kulit bisa terasa lebih sakit daripada luka bakar dalam. Pada luka bakar dalam biasanya kulit sudah berubah warna menjadi putih dan bentuknya dan terasa tidak sakit. Sedangkan luka bakar pada permukaan kulit biasanya menyebabkan kulit berwarna kemerahan dan rasanya sakit sekali. Maka yang harus Anda lakukan adalah:
1. Begitu terkena benda atau cairan panas langsung singkirkan pakaian di sekitar luka bakar. Lakukan sesegera mungkin jangan sampai benda atau cairan panas
itu mengenai pakaian yang lelehannya bisa jatuh ke kulit Anda.
2. Segera basuh luka dengan air dingin. Kira-kira selama 15 menit atau lebih sampai luka terlihat lebih baik. Hal ini untuk mendinginkan luka sebelum terkena obat. Kompres luka dengan kain kasa. Jangan gunakan kapas atau bahan lain yang sekiranya bisa menempel di kulit.
3. Anda sering melakukan pertolongan pertama dengan menggunakan odol? Mulai sekarang jangan lakukan hal tersebut. Hindari odol, mentega atau salep apapun karena salah-salah luka Anda akan makin parah. Air dingin cukup untuk meredakan nyeri luka bakar.
4. Segeralah periksakan luka bakar ke dokter untuk menghindari infeksi bakteri. Jika Anda terinfeksi bakteri, setelah mengalami luka tersebut Anda akan demam, radang dan luka Anda mengeluarkan nanah.
5. Luka bakar yang cukup serius sebaiknya langsung Anda bawa saja ke dokter atau rumah sakit. Karena bisa-bisa jaringan kulit Anda akan rusak dan merusak sistem kerja tubuh lainnya. Secepatnya Anda harus mendapatkan perawatan intensif

Permainan dengan tali 1


Satu Tujuan

Permainan ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
1. Melatih kerjasama kelompok menuju satu tujuan dengan selamat
2.Membentuk sikap pemimpin yang jeli dan jujur
3. Melatih ketelitian dalam berkomunikasi.
Dalam permainan ini jumlah peserta tiap kelompok minimal 7 orang dan harus diselesaikan dalam waktu 20 menit. Alat bantu dalam permainan satu tujuan antara lain serangkaian tali, triplek , dan bola pimpong. Adapun prosedur dalam permainan ini adalah :
1.Masing-masing kelompok dibekali dengan 2 rangkaian tali, sebuah bola pimpong dan triplek yang telah diberi pembatas dengan kertas segitiga.
2.Seorang peserta dalam tiap-tiap kelompok diminta memegang selembar triplek yang telah ditempeli kertas segitiga, diatas triplek tersebut diletakkan sebuah bola pimpong.
3.Peserta tersebut di atas, pada dada dan kakinya (pas lutut) dipasang serangkaian tali, yang masing-masing dipegang oleh 3 orang.
4.Masing-masing kelompok diminta berjalan menuju garis finish dengan peserta pembawa triplek yang berisi bola, tidak boleh menyentuh tali pembatas dan bola tidak boleh keluar dari bidang kertas segitiga yang ditempel di triplek.
5.Bila bola keluar dari batas ataupun pembawa bola menyentuh tali pembatas, maka kelompok tersebut harus mengulang berjalan dari awal.
Pemaknaan dalam permainan ini adalah :
1.Dapatkah masing-masing kelompok membawa bola selamat sampai tempat tujuan ?
2.Bagaimanakah sikap pemimpin kelompok dalam memimpin perjalanan kelompoknya ?
3. Bagaimanakah komunikasi yang tercipta dalam satu kelompok ?

Bom Bali



Tujuan dari permainan ini adalah melatih strategi dalam menyelesaikan masalah. Permainan dapat dilaksanakan dengan alat bantu antara lain bambu, ember plastik, dan bola pimpong. Adapun prosedur permainan Boom Bali adalah :
  1. Masing-masing kelompok diminta mengambil bola pimpong dalam ember dengan waktu yang telah ditentukan.
  2. Saat melaksanakan tugas, anggota kelompok tidak boleh menginjak tali pembatas yang telah dipasang.
  3. Peserta yang mengambil bola, tangannya tidak boleh menyentuh bibir ember, apalagi menjatuhkannya.
  4. Masing-masing kelompok, mempunyai kesempatan mengambil bola sebatas waktu yang telah ditentukan
Pemaknaan dalam permainan ini adalah apa yang menjadi kunci keberhasilan/kegagalan ?

Circle Play




Tujuan:
  1. Melatih kekompakan regu/team
  2. Melihat kemampuan masing-masing regu/team
Peraturan Permainan
  1. Peserta dibagi kedalam beberapa regu/team dengan jumlah anggota yang sama, minimal dua regu/team
  2. Masing-masing regu/team masuk ke dalam lingkaran (tidak boleh menginjak dan keluar dari garis lingkaran) yang telah disediakan sambil menjawab pertanyaan seputar pengetahuan pramuka.
  3. Bagi regu/team yang bias menjawab pertanyaan dengan benar berhak naik satu tingkat dengan masuk ke lingkaran yang lebih kecil.
  4. Regu/team yang lebih dulu sampai ke lingkaran yang paling kecil merupakan regu/team yang menang.

GEROBAK SORONG


GEROBAK SORONG


  1. Posisi awal  : Satu saf  di depan barisan diberi batas dengan jarak 10 m.
  2. Aturan bermain  : Anak no. 1 dan 2 tiap barung / regu menuju satu langkah. Anak no. 1 merangkak menghadap garis batas. Anak no. 2 berdiri di antara kaki anak no. 1 dan mengangkat kedua kaki anak no. 1, sehingga seperti mendorong “gerobak sorong”. Dengan aba-aba Pembina “gorobak sorong” berjalan cepat menuju garis batas, yang mencapai garis batas pertama mendapat angka 3, yang 2 mendapat angka 2, yang ke 3 angkanya 1. kemudian no.4, no.5 dstsampai semua anak mendapat giliran. Permainan ini tidak perlu di ulang dan hanya untuk anak pria.
  3. Penilaian  :  Barung / regu yang nilainya terbanyak juaranya.   
 

LARI LIPAN


LARI LIPAN   


  1. Posisi awal  : perlombaan, di depan tiap barung / regu dipancangkan tongkat dengan jarak 10 m.
  2. Aturan bermain  : tiep barung/ regu anak-anaak berpegang erat dengan anak depannya, danggan cara memeluluk pada perutnya , menyerupai lipan. Dengan aba dari Pembina lipan itu cepat –cepat lari menuju tongkat di depannya dan berputar mengelilingi tongkat kembali ketempat semula dan berbaris rapi.
  3. Penilaian  : Barung / regu berbaris rapi lebih dahulu yang menang.
 

Kucing dan Tikus


Kucing dan Tikus

A.     Posisi awal  : perlombaan, terbuka empat bersatu. Bergandengan tangan sengga seperti lorong-lorong yang pagari anak.
B.     Aturan bermain  :tunjuk seorang dari barung / regu  A untuk menjadi “kucing” dan semua nanak barung / regu B menjadi “tikus”. Anak yang lain membentuk barisan perlombaan terbuka dan bergandengan tangan> Kucing berdiri di luar barisan>tikus berdiri tersebar dalam lorong-lorong. Dengan tanda dari Pembina, kucing mulai mengejar tikus untuk di tepuk. Kucing maupun tikus hanya boleh lari lewat lorongdan tidak boleh memutus / melanggar pagar. Jika Pembina meniup peluit cepat-cepat pagar hadap kanan dan bergandengan lagi. Tikus yang kena tupuk, tidak boleh meneruskan permainan dan berdiri diluar barisan. Setalah 5 menit bergantian, sekarang regu C jjadi kucing dan regu D semua anggota jadi tikus. Permainan diteruskan tiap lima menit sampai semua regu mendapat giliran jadi kucing.
C.    Penilaian  :setiap kucing menepuk tikus dapat angka 1, setiap tikus yang kena tepuk mendapat angka kurang 1, regu yang mendapat anak terbanyak menang. 

PETIK LARI


PETIK LARI 

A.     Posisi awal  : dikiri kanan lapangan berbanjar satu, jarak antara barisan banjar 1 dan 2 15 m.
B.     Aturan bermain  : banjar 1 maju banjar 2 sampai jarak 1 lengan. Berhadap-hadapan. Banjar 2 telapak tangannya disiapkan untuk di petik (seperti orang meminta ) anak banjar satu memetik / menepuk tangan anak didepannya ( banjar 2) dan cepat berlari ketempat bawah garis semula. Anak yang di petik mangejar dan menepuk anak yang lari sebelum garis batas. Yang kena tepuk berhenti. Anak yang kena tepukdihitung tiap orang satu angka untuk yang menepuk.
C.     Penilaian  :regu yang mendapat angka terbanyak yang menang.
 

MUSANG DAN AYAM


MUSANG DAN AYAM 

  1. Posisi awal  :  Lingkaran besar anak bergandengan  tangan .
  2. Aturan bermain  :  dua orang dari regu A ditunjuk sebagai musang bersiap diluar lingkaran. Semua anak dari regu B sebagai ayam bersiap di dalam lingkaran. Anak yang lain membentuk lingkaran , bergandengan tangan, berjalan dan bernyanyi. Musang berusaha menangkap ayam dan ayam berusaha menghidar dengan lari keluar masuk lingkaran. Bila ayam melewati lingkaran di biarkan, tapi kalau musang yang akan masuk di haling-halangi. Ayam yang tertangkap , berhenti bermain dan berdiri di luar lingkaran. Musang mendapat angka kira-kira bermain 5 menit musang dan ayam diganti regu yang lain. Sampai semua regu mendapat giliran menjadi musang.
  3. Penilaian  : setelah selesai , regu terbanyak nilainya menang.

LONCAT BERANTAI


LONCAT BERANTAI 

  1. Posisi awal  :  perlombaan terbuka. Depannya di beri batas dengan jarak 15 m.
  2. Aturan bermain  :  anak hadap kanan lalu membungkuk ( seperti orang rukuk dalam sholat ). Dengan jarak 1 lengan. Anak yang paling belakang dalam satu regu melompati anak yang ada di depannya berturut-turut sampai semua terlewati dan kemudian membungkuk urut dengan anak yang lain. Anak yang paling belakang melompat seperti terdahulu, demikian diteruskan sampai menyaentuh garis batas.
  3. Penilaian  :yang tercepat sampai kebatas yang menang.
 

GEMBALA SAPI DAN HARIMAU


GEMBALA SAPI DAN HARIMAU 

  1. Posisi awal  :  Perlombaan. Buat segi empat di lapangan dengan ukuran : lebar 10 m, panjanng 20 m, garis panjang di bagi tiga. Dua ruang kiri dan kanan adalah ruang bebas  5 m.
  2. Aturan permainan  :  3 orang dari regu A di tunjuk sebagai harimau seorang dan 2 orang gembala. Harimau bersiap di tengah lapangan. Gembala I diruang bebas kiri dan gembala II di ruang bebas kanan. Anak yang lain sebagai sapi, berdiri di ruang bebas bersama gembala I. Setelah Pembina memberi perintah. Maka bicara :
G II   : “Gembala I, keluarkan sapinya !”
G I    : “ Tak berani”
G II   : “Mengapa ???”
G I    : “ada harimau”
G II   : “Harimau sudah di tangkap keluakan sapinya”
G I    : “ayo keluar”
           Semua sapi lari menutu ruang bebas Gembala II. Harimau berusaha              menepuk sapi msebanya-banyaknya. Yang kena tepuk keluar lapangan dan di hitung. Regu yang menepuk ( Harimau ) mendapat angka 1 tiap sapi yang menepuk. Regu yang sapinya kena tepuk angkanya kurang 1. Permainan di lanjutkan, Harimau dan gembala dig anti dengan regu lain.
  1. penilain  :  regu yang mendapat nilai banyak pemenangnya.
 

BINTANG BERPINDAH


BINTANG BERPINDAH 

A.     Posisi awal  :  Lingkaran besar. 
B.     Aturan bermain :  Anak-anak bergandengan dua-dua, muka belakang rapat, jarak pasangan satu dengan yang lain 3 m. seorang dari regu A dan regu Bmenjadi bintang yang pindah. Ke dua anak ini siap di tengah lingkaran. Satu dengan yang lain jaraknya 3 m. Dengan aba-aba dari Pembina, B berlari menempel salah satu pasangan di depannya. A mengejar dan menepuk B, sebelum menempel pada salah satu pasangan. Bila Bmenempel pada salah satu pasangan sebelum kena, maka anak yang di belakang yang di temple b harus lari dan pindah menempel di depan pasangan lain.
Demikian seterusnya. Bila yang lari kena tepuk, maka mereka mejadi pasangan bintang baru. Pembina menunjuk lagi 2 orang, 1 dari regu C dan satu lagi dari regu D, untuk menjadi bintang yang akan kejar-kejaran. Permainan diteruskan bila anak yang di kejar terlalu jauh meninggalkan lingkaran, di anggap telah kena tepuk.
C.     Penilaian  :  anak yang dapat menepuk mendapat angka 1, yang di tepuk nilaunya kurang 1. Regu yang mendapat nilai terbanyak menang. 
 

Mars Saka Bakti Husada


ni lagu Marsnya Satuan Karya Bakti Husada.
Image http://bakti-http://husada.blogspot.com/

Krida saka Bakti Husada




LAMBANG KRIDA
SAKA BAKTI HUSADA












Saka taruna Bumi


Saka Taruna Bumi

Saka Taruna Bumi
 
Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.



Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.

Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
Krida Perikanan
Krida Peternakan
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.





 




KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 078 TAHUN 1984
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNA BUMI

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ;
Menimbang : 1. bahwa pembangunan pertanian akan terlaksana dengan bain bila dilaksanakan oleh petani-petani dan keluarga yang memiliki pengetahuan tehnologi pertanian serta mengikut sertakan secara aktif masyarakat luas :
2. bahwa dalam rangka pertumbuhan dan pembangunan pedesaan pada umumnya dan bidang pertanian pada khususnya, perlu diikutsertakan Gerakan Pramuka di dalamnya;
3. bahwa pembinaan generasi muda di bidang pertanian dititik beratkan padapemberian bekal pengetahuan,kepemimpinan,kemampuan dan keterampilan di bidang pertanian dan industri yang menunjang pembangunan pertanian,karena petani-petani dimasa yang akan datang terdiri dari generasi muda pada saat ini;
4. bahwa gerakan pramuka sebagai salah satu wadah pembangunan dan pengembangan generasi muda bangsa Indonesia menjadi salah satu tumpuan harapan masyarakat;
5. bahwa berdasarkan pemikiran tersebut,dalam rangka usaha mencapai tujuan gerakan Pramuka dan tujuan pembangunan pertanian,perlu dibentuk suatu wadah atau tempat bagi para pramuka :enegak dan Pramuka Pandega untuk menyelenggarakan kegiatan nyata dan produktif dalam bidang pertanian yang bermanfaat bagi dirinya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
6. bahwa berkenaan dengan itu pula perlu meninjau kembali Keputusan Kwartirnasional Gerakan Pramuka nomor 42/KN/66 Tahun tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Taruna Bumi ;

Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.238 tahun 1961 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Instruksi bersama Menteri Pertanian dan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Inst/17/11/Mentan/66 No. 9 Tahun 1966, tentang Pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi.;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.045/KN/74 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 42/KN/66 tahun 1966, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi;
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 118/KN/77 .tahun 1977 tentang Petunjuk Penyelengaraan Satuan Karya Pramuka;

Memperhatikan : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 02/Munas/83 tentang penilaian laporan pertanggung jawaban Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti tahun 1978-1983 dan keputusan No.07/Munas/83 tentang Rencana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1983-1988.
2. Saran-saran Andalan Nasional.

M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.42/KN/66 Tahun 1966 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi.

Kedua:Mengesyahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi seperti tercantum dalam lampiran keputusan ini.

Ketiga :Menginstruksikan kepada semua Kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyelenggaraan Satuian Karya Tarunabumi dengan sebaik-baiknya serta menjalin kerjasama dengan unsur Departemen Pertanian dan Dinas-dinas lingkup Pertanian.

Keempat :Apabila dikemudianhari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diubah dan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Juli 1984.
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI(purn) Mashudi.










LAMPIRAN KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR ; 078 TAHUN 1984
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI

BAB I
PENDAHULUAN.

Pt. 1. Umum.
a. Pembangunan Pertanian merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh para penyelenggara negara, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan sepiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45.
b. Tujuan pembangunan pertanian dapat dicapai apabila teknologi yang dianjurkan dapat dikuasai dan dilaksanakan oleh petani nelayan beserta keluarganya.
c. Untuk mempercepat jalannya pembangunan pertanian tersebut di atas maka peranan dan peranserta masyarakat perlu dikembangkan dan diarahkan melalui pembinaan dan pengembangan kontak petani–nelayan. Kontak wanita tani-nelayan dan pemuka tarunabumi nelayan serta tokoh masyarakat lainnya.
d. Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda diluar lingkungan pendidikan seko lah dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan,merupakan kelompok pemuda yang ada dimasyarakan yang dapat mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
e. Satuan Karya Pramuka Tarunabumi yang disingkat Saka Tarunabumi merupakan wadah bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, Pramuka Penggalang yang sudah berusia lebih dari 14 tahun, Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 14-25 tahun serta para peminat lainnya untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
f. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada kwartir-kwartir dalam upayanya membentuk dan menyelenggarakan kegiatan saka Tarunabumi.

Pt. 2. Ruang Lingkup.
Ruang lingkup petunjuk penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian,tujuan dan sasaran.
c. Organisasi.
d. Anggota, syarat-syarat, hak dan kewajiban.
e. Kegiatan.
f. Lambang.
g. Lain-lain.





BAB II
PENGERTIAN TUJUAN DAN SASARAN.

Pt. 3. Pengertian.
a. Satuan Karya Pramuka disingkat Saka adalah satuan yang terdiri atas Pramuka Penegak, Pramuka Pendega, Pramuka Penggalang yang sudah berusia lebih dari 14 tahun, Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang telah berusia 14-25 tahun serta peminat lainnya yang melaksanakan kegiatan nyata,produktif dan bermanfaat, yang diarahkan kepada kepantingan pembangunan Nasional, serta dengan aspirasi pemuda Indonesia.
b. Yang dimaksud dengan Tarunabumi adalah pemuda yang berminat dan aktif melaksanakan kegiatan di bidang pertanian pada umumnya, termasuk bidang perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan.tanaman keras dan hortikultura.
c. Saka Tarunabumi adalah salah satu jenis satuan karya Pramuka tempat meningkatkan dan mengembangkan kepoemimpinan,pengetahuan, pengalaman,keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif serta bermanfaat dalam mendukung kagiatan pembangunan pertanian.

Pt. 4. Tujuan.
Tujuan pembentukan Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah dibidang pertanian kepada anggota Gerakan Pramuka terutama Pramuka Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada pemuda calon anggota pramuka dan para peminat yang memenuhi persyaratan.

Pt. 5. Sasaran.
Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para anggota Saka Tarunabumi :
a. Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan kelangsungan jalannya pembangunan Nasional.
b. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman,kecakapan dan keterampilan di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan pertanian.
c. Mampu menyelenggarakan kegiatan kegiatan Saka Tarunabumi secara positif, berdayaguna dan berhasilguna,sesuai dengan bakat dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya,keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.
d. Mampu menyebar luaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan ketrampilannya, yang didapat dalam kegiatan Saka Kepada anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang berada di sekitar tempat tinggalnya.




BAB III
ORGANISASI.


Pt. 6. Organisasi.
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang pertanian dihimpun dalam satu kelompok Satuan Karya Tarunabumi (Saka Tarunabumi).
b. Di tiap ranting dibentuk satu Saka Tarunabumi putra dan satu Saka Tarunabumi putri secara terpisah, anggotanya tidak terbatas sesuai dengan jumlah peminat.
c. Saka Tarunabumi terdiri dari 5 krida yaitu :
1) Krdida Tanaman Pangan.
2) Krida Perikanan
3) Krida Peternakan
4) Krida Perkebunan
5) Krida Hortikultura
7. Tiap Krida Tarunabumi beranggotakan 5 sampai dengan 10 orang, sehingga dalam satu saka Tarunabumi dimungkinkan adanya beberapa jenis krida-krida yang sama.
8. Krida Saka Tarunabumi diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya; jika terdapat dua atau lebih krida yang yang sejenis maka tambahan nomor urut, misalnya Krida perikanan I, II dan seterusnya.
9. Saka Tarunabumi putri dibina oleh Pamong Saka putri dan Saka Tarunabumi putra oleh pamong saka Putra dibantu oleh instruktur tetap atau instruktur tak tetap.
10. Jumlah Pamong Saka ditiap Saka Puteri maupun putera adalah satu sampai tiga orang yang dibantu satu atau lebih instruktur sesuai dengan kebutuhan.
11. Instruktur dapat terdiri dari instruktur tetap maupun instruktur tak tetap, yang berasal dari pembina Pramuka maupun pegawae Departemen Pertanian dan atau instansi lainya.
12. Pengurus saka desebut Dewan Saka terdiri dari ketua,sekretaris dan bendahara yang berasal dari anggota saka yang bersangkutan.
13. Tiap krida dipimpin oleh Pemimpin Krida. Saka Tarunabumi dipimpin dan dibina oleh kwartir ranting dengan dibantu oleh Pimpinan Saka Tarunabumi dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
14. Kegiatan dan latihan Saka Tarunabumi dilaksanakan di semua tingkat kwartir Gerakan Pramuka.

Pt. 7. Pimpinan Saka Taruna.
a. Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan saka tarunabumi dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi yang anggotanya terdiri dari unsur Kwartir Gerakan Pramuka,unsur Dinas-dinas lingkup pertanian serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya dengan upaya pembinaan dan pengembangan saka Tarunabumi:

1) Di tingkat Pusat dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi Nasional.
2) Di tingkat Propinsi Daerah Tingkat I dibentuk Pimpinan Szaka Tarunabumi Daerah.
3) Di tingkat Kabupaten Daerah tingkat II dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi Cabang.
4) Di tingkat Kecamatan dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi Ranting.

b. Pimpinan Saka Tarunabumi diangkat oleh Kwartir Gerakan Pramuka sesuai dengan tingkat masing-masaing:
1) Di tingkat Nasional oleh Kakwarnas.
2) Di tingkat Daerah oleh Kakwarda.
3) Di tingkat Cabang oleh Kakwarcab.
4) Di tingkat Ranting oleh Kakwaran.




BAB IV
ANGGOTA,SYARAT-SYARAT,HAK DAN KEWAJIBAN.

Pt. 8. Anggota.
Anggota Saka Tarunabumi terdiri atas :
a. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pramuka Penggalang yang sudah berumur lebih dari 14 (empat belas) tahun.
b. Pamong Saka dan Instruktur.
c. Pemuda calon anggota Gerakan Pramukayang berumur 14-15 tahun.

Pt. 9. Peminat.
Peminat Saka Tarunabumi terdiri atas :
a. Pramuka Penggalang dan Pramuka Siaga.
b. Pegawai Departemen Pertanian, pegawai dinas-dinas lingkup pertanian dan Pamong kelompok Tarunatani-Nelayan.
c. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berumur 10-13 tahun.

Pt.10. Syarat anggota.
a. Untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega membuat pertanyaan tertulis secara sukarela berkeinginan menjadi anggota Saka Tarunabumi dengan persetujuan Pembina Gugusdepannya masing-masing.
b. Untuk Pamong Saka dan Instruktur Tetap membuat pertanyaan tertulis secara sukarela berkeinginan dan bersedia menjadi Pamong Saka dan Instruktur Tetap dengan persetujuan Pimpinan Saka Tarunabumi.
c. Pamong Saka dan Instruktur tetap dapat berasal dari Pembina Pramuka, Pegawai Pertanian maupun tokoh masyarakat lainnya yang menaruh minat dan ada kaitannya dengan upaya pembinaan dan pengambangan Saka Tarunabumi.
d. Instruktur tetap harus memiliki pengetahuan,keterampilan dan kecakapan serta sikap positif dibidang kepramukaan dan dibidang pertanian.
e. Generasi muda yang tergabung dalam kelompok-kelompok generasi Taruna-Tani-Nelayan atau kelompok-kelompok generasi muda lainnya dipedesaan yang berumur 14-25 tahun dapat menjadi anggota Saka Tarunabumi setelah membuat pernyataan tertulis secara sukarela berkeinginan menjadi anggota Saka Tarunabumi melalui pengurus kelompoknya dengan persetujuan Pimpinan Saka Tarunabumi ranting.

Pt.11. Hak dan Kewajiban.
a. Anggota mempunyai hak suara,hakpilih,dan hak mengikuti semua kegiatan Saka Tarunabumi.
b. Anggota Saka Tarunabumi berkewajiban untuk :
1) menjaga nama baik Gerakan Pramuka.
2) Mengikuti dengan rajin semua kegiatan Sakanya.
3) Menerapkan dan mengmbangkan pengetahuan,keterampilan dan sikapnya dalam kegiatan yang berguna bagi dirinya,Sakanya dan masayarakat.
4) Menyebar luaskan pengetahuan dan keterampilannya dibidang pertanian kepada anggota Gerakan Pramuka di masing-masing Gugusdepannya dalam rangka membantu pencapaian syarat kecakapan Umu (SKU) dan sayarat kecakapan khusus (SKK),
5) Membayar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
6) Menjalankan tugas sebagaiinstruktur muda dalam gusgus depan dan dengan sepengetahuan Kwarannya.
7) Membantu Pemerintah dalam kegiatan pembangunan pertanian.
c. Pamong Saka Tarunabumi mempunyai hak suara dan hak dipilih dalam pimpinan Saka Tarunabumi.
d. Pamong Saka Tarunabumi berkewajiban untuk :
1) melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Tarunabumi dengan prinsip dasar metodik pendidikan keopramukaan dan sistim among secara berdayaguna dan tepat guna serta penuh bertanggungjawab.
2) Menjadi seorang kakak,pendamping serta pembangkit semangat dan daya kreasi bagi para anggota sakanya.
3) Meningkatkan secara terus menerus kemampuan para anggotanya dalam berorganisas
4) Mengembangkan terus metoda pendekatan antar pribadi dalam sakanya sehingga satu sama lain mengenal kebutuhan,situasi dan kondosi anggota keluarganya.
5) Melaksanakan kerjasama sebaik-baiknya dengan pimpinan saka Tarunabumi Kwartir Ranting,Mabiran, Mabisa,Pamong Saka lainnya para instruktur Saka dan Mabigus tempatr anggota Sakanya berasal.
6) Pamong saka bertanggung jawab kepada Kwartir Ranting.
e. Instruktur Saka Tarunabumi mempunyai hak dipilih dalam Pimpinan Saka Tarunabumi Ranting
f. Instruktur Saka Tarunabumi berkewajiban untuk :
1) membantu Pamong Saka Tarunabumi yang bersangkutan dibidang keahlian masing masing.
2) melaksanakan kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan program kerja Saka yang bersangkutan.
3) Mengusulkan kepada Pembina Pramuka digugus depan tempat anggota Saka Tarunabumi menjadi anggota Pramuka tersebut yang telah memenuhi SKK.
g. Pamong Saka Tarunabumi dan Instruktur tetap Saka Tarunabumi diangkat oleh Kwartir Ranting atas usul pimpinan saka Tarunabumi.
h. Pamong Saka Tarunabumi dan Instruk Pamong Saka Tarunabumi dan Instruktur tetap Saka Tarunabumi ex offocio menjadi anggota Pimpinan Saka Tarunabumi Ranting.
i. Pemuda calon anggota Saka Tarunabumi yang menyatakan diri berkeinginan menjadi anggota Pramuka berhak untuk mengikuti latihan-latihan yang diselenggarakan oleh Saka Tarunabumi.
j. Pemuda calon anggota Saka Tarunabumi yang telah dan atau sedang mengikuti latihan-latihan yang diselenggarakan oleh Saka Tarunabumi serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berhak untuk memilih Gugusdepan tempat yang bersangkutan akan menjadi anggota, dan berhak dilantik sebagai anggota Gerakan Pramuka.
k. Pemuda calon anggota Saka Tarunabumi berkewajiban untuk mengikuti semua ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam Gerakan Pramuka.
l. Pimpinan Saka Tarunabumi Nasional, Daerah, Cabang dan Ranting ex officio menjadi pembantu Andalan Nasional, Daerah, Cabang dan Ranting yang mengurus Saka Tarunabumi.
m. Pimpinan Saka Tarunabumi Nasional, Daerah, Cabang dan Ranting berkewajiban membina dan mengembangkan Saka Tarunabumi dengan jalan memberikan bimbingan dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh Saka Tarunabumi.




BAB V
KEGIATAN

Pt. 12. a. Kegiatan Saka Tarunabumi adalah kegiatan di luar kegiatan Gugusdepan dalam rangka mengembangkan bakat anggota di bidang pertanian serta mengembangkan kemauan dan kemampuan anggota dalam berbagai kegiatan pembangunan pertanian.
b. Kegiatan-kegiatan tersebut di atas dilaksanakan sebanyak mungkin dalam bentuk kegiatan nyata melalui proses pendidikan kepramukaan sehingga memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya.

Pt. 13. Untuk memperoleh keterampilan di bidang pertanian seperti dimaksud di atas sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka dan tujuan pembangunan pertanuan, Saka Tarunabumi mengadakan kegiatan yang meliputi:
a. Bidang pertanian secara umum yang menunjang program pertanian
b. Bidang kegiatan pertanian yang dituangkan dalam jenis krida yang menunjang program-program subsektoral.
c. Bakti kepada masyaratat dalam rangka menunjang kegiatan kegiatan penyuluhan pertanian yang merupakan ujung tombak poembangunan pertanian.

Pt. 14. Kegiatan Saka Tarunabumi dapat berbentuk :
a. Latihan berkala Saka yang dilaksanakan di luar kegiatan Gugusdepan.
b. Latihan khusus yang disesuaikan dengan aspirasi, kebutuhan, situasi dan kondisi pemuda serta kebutuhan program-program dalam pembangunan pertanian.
c. Kegiatan bakti baik yang dilaksanakan secara berkemah maupun kegiatan singkat yang menunjang kegiatan masyarakat dan kegiatan pembangunan pertanian.
d. Lomba-lomba karya di bidang pertanian baik dalam rangka mencapai TKK maupun dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan pertanian.
e. Pesta Karya Saka, musyawarah Saka, temu wicara, saresehan dan lain-lain kegiatan Saka yang disesuaikan dengan petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya serta disesuaikan puladengan pelaksanakan berbagai metode penyuluhan pertanian,yang akan diatur dalam petunjuk tersendiri.

Pt. 15. Perencanaan,pelaksanaan dan evaluasi dari semua kegiatan Saka Terunabumi dilakukan oleh para para anggota sendiri dengan bimbingan dari Pamong Saka,Instruktur Saka dan Pimpinan Saka .




BAB IV
L A M B A N G

Pt.16 Bentuk.
Lambang Saka Tarunabumi berbentuk segilima sama sisi dengan panjang tiap sisi 5 cm.

Pt.17. Isi.
Isi lambang Saka Tarunabumi terdiri atas :
a. Gambar Lambang Departemen Pertanian.
b. Gambanr Lambang Gerakan Pramuka.
c. Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA TARUNABUMI.

Pt.18. Warna.
Warna lambang Saka Tarunabumi terdirir atas :
a. Warna dasar hijau tua.
b. Warna gambar lambang Departemen Pertanian putih.
c. Warna gambar lambang Gerakan Pramuka kuning.
d. Warna tulisan kuning.
e. Warna garis pinggir segilima hitam.

Arti kiasan lambang Saka Tarunabumi.
a. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu pancasilayang merupakan azas tunggal bagi saka Tarunabumi.
b. Warna Dasar hijau tua melambanghkan pertanian secara luas (pangan,ikan ternak,kebun)yang subur dan menghasilkan dengan baik.
c. Tulisan yang setengah lingkaran (bagian dari satu lingkaran melambangkan bahwa kegiatan /usahapara Tarunabumi tidak mengenal akhir dalam meningkatkan hasil pembangunan khususny pembangunan pertanian.
d. Gambar lambang Departemen Pertanian mencirikan bahwa Saka Tarunabumi ini menjadi asuhan Departemen Pertanian.
e. Tunas Kelapa kuning melambangkan bahwa generrsi muna berpandangan luas dalam mendukung usaha pembangunan pertanian,gunamewujudkan masa yang gemilang.
f. Warna putih melambangkan air karena dalam kegiatan pertanian air merupakan salah satu modal yang sangat penting,sumberdaya alam yang terjaga dan terpelihara merupakan pegangan kegiatan para Tarunabumi dalam pelestarian lingkungan hidup.
g. Warna hitam melambangkan tanah yang subur dan gembur, bahwa dalam kegiatan pembangunan pertanian yang berhasil,ketekunan,kecermatan serta kecerdikan melandasi citra para Tarunabumi.



BAB V
L A I N - L A I N

Pt.20.
Tanda anggota,tanda pengenal Saka dan tanda pengenal Krida akan diatur dalam ketentuan
tersendiri.

Pt.21.Pengembangan.
a. Pengembangan Saka Tarunabumi diatur dan dilaksakan oleh pimpinan SakaTarunabumidan Kwartir setem,pat.
b. Pengembangan Saka Tarunabumi tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang berlaku baik dalam kegiatan naupun dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian.

Pt. 22 Sarana dan perlengkapan.
Dalam mengembangkan Saka Tarunabumi Pimpinan Saka bersama dengan Kwartir supaya :
a. Mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang diperlukan dengan tidak terlalu membebankan kepada para anggota.
b. Sarana dan perlengkapan didapat dari anggota sendiri,masyarakat,instansi pemerintahkhususnya instansi lingkup pertanian dan atau bantuan lainnya yang tidak mengikat



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Juli 1984.
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI(purn) Mashudi.

 

Saka taruna Bumi


Saka Taruna Bumi

Saka Taruna Bumi
 
Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.



Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.

Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
Krida Perikanan
Krida Peternakan
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
 




KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 078 TAHUN 1984
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNA BUMI

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ;
Menimbang : 1. bahwa pembangunan pertanian akan terlaksana dengan bain bila dilaksanakan oleh petani-petani dan keluarga yang memiliki pengetahuan tehnologi pertanian serta mengikut sertakan secara aktif masyarakat luas :
2. bahwa dalam rangka pertumbuhan dan pembangunan pedesaan pada umumnya dan bidang pertanian pada khususnya, perlu diikutsertakan Gerakan Pramuka di dalamnya;
3. bahwa pembinaan generasi muda di bidang pertanian dititik beratkan padapemberian bekal pengetahuan,kepemimpinan,kemampuan dan keterampilan di bidang pertanian dan industri yang menunjang pembangunan pertanian,karena petani-petani dimasa yang akan datang terdiri dari generasi muda pada saat ini;
4. bahwa gerakan pramuka sebagai salah satu wadah pembangunan dan pengembangan generasi muda bangsa Indonesia menjadi salah satu tumpuan harapan masyarakat;
5. bahwa berdasarkan pemikiran tersebut,dalam rangka usaha mencapai tujuan gerakan Pramuka dan tujuan pembangunan pertanian,perlu dibentuk suatu wadah atau tempat bagi para pramuka :enegak dan Pramuka Pandega untuk menyelenggarakan kegiatan nyata dan produktif dalam bidang pertanian yang bermanfaat bagi dirinya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
6. bahwa berkenaan dengan itu pula perlu meninjau kembali Keputusan Kwartirnasional Gerakan Pramuka nomor 42/KN/66 Tahun tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Taruna Bumi ;

Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.238 tahun 1961 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Instruksi bersama Menteri Pertanian dan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Inst/17/11/Mentan/66 No. 9 Tahun 1966, tentang Pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi.;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.045/KN/74 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 42/KN/66 tahun 1966, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi;
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 118/KN/77 .tahun 1977 tentang Petunjuk Penyelengaraan Satuan Karya Pramuka;

Memperhatikan : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 02/Munas/83 tentang penilaian laporan pertanggung jawaban Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti tahun 1978-1983 dan keputusan No.07/Munas/83 tentang Rencana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1983-1988.
2. Saran-saran Andalan Nasional.

M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.42/KN/66 Tahun 1966 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi.

Kedua:Mengesyahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi seperti tercantum dalam lampiran keputusan ini.

Ketiga :Menginstruksikan kepada semua Kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyelenggaraan Satuian Karya Tarunabumi dengan sebaik-baiknya serta menjalin kerjasama dengan unsur Departemen Pertanian dan Dinas-dinas lingkup Pertanian.

Keempat :Apabila dikemudianhari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diubah dan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Juli 1984.
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI(purn) Mashudi.










LAMPIRAN KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR ; 078 TAHUN 1984
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI

BAB I
PENDAHULUAN.

Pt. 1. Umum.
a. Pembangunan Pertanian merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh para penyelenggara negara, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan sepiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45.
b. Tujuan pembangunan pertanian dapat dicapai apabila teknologi yang dianjurkan dapat dikuasai dan dilaksanakan oleh petani nelayan beserta keluarganya.
c. Untuk mempercepat jalannya pembangunan pertanian tersebut di atas maka peranan dan peranserta masyarakat perlu dikembangkan dan diarahkan melalui pembinaan dan pengembangan kontak petani–nelayan. Kontak wanita tani-nelayan dan pemuka tarunabumi nelayan serta tokoh masyarakat lainnya.
d. Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda diluar lingkungan pendidikan seko lah dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan,merupakan kelompok pemuda yang ada dimasyarakan yang dapat mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
e. Satuan Karya Pramuka Tarunabumi yang disingkat Saka Tarunabumi merupakan wadah bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, Pramuka Penggalang yang sudah berusia lebih dari 14 tahun, Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 14-25 tahun serta para peminat lainnya untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
f. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada kwartir-kwartir dalam upayanya membentuk dan menyelenggarakan kegiatan saka Tarunabumi.

Pt. 2. Ruang Lingkup.
Ruang lingkup petunjuk penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian,tujuan dan sasaran.
c. Organisasi.
d. Anggota, syarat-syarat, hak dan kewajiban.
e. Kegiatan.
f. Lambang.
g. Lain-lain.





BAB II
PENGERTIAN TUJUAN DAN SASARAN.

Pt. 3. Pengertian.
a. Satuan Karya Pramuka disingkat Saka adalah satuan yang terdiri atas Pramuka Penegak, Pramuka Pendega, Pramuka Penggalang yang sudah berusia lebih dari 14 tahun, Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang telah berusia 14-25 tahun serta peminat lainnya yang melaksanakan kegiatan nyata,produktif dan bermanfaat, yang diarahkan kepada kepantingan pembangunan Nasional, serta dengan aspirasi pemuda Indonesia.
b. Yang dimaksud dengan Tarunabumi adalah pemuda yang berminat dan aktif melaksanakan kegiatan di bidang pertanian pada umumnya, termasuk bidang perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan.tanaman keras dan hortikultura.
c. Saka Tarunabumi adalah salah satu jenis satuan karya Pramuka tempat meningkatkan dan mengembangkan kepoemimpinan,pengetahuan, pengalaman,keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif serta bermanfaat dalam mendukung kagiatan pembangunan pertanian.

Pt. 4. Tujuan.
Tujuan pembentukan Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah dibidang pertanian kepada anggota Gerakan Pramuka terutama Pramuka Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada pemuda calon anggota pramuka dan para peminat yang memenuhi persyaratan.

Pt. 5. Sasaran.
Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para anggota Saka Tarunabumi :
a. Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan kelangsungan jalannya pembangunan Nasional.
b. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman,kecakapan dan keterampilan di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan pertanian.
c. Mampu menyelenggarakan kegiatan kegiatan Saka Tarunabumi secara positif, berdayaguna dan berhasilguna,sesuai dengan bakat dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya,keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.
d. Mampu menyebar luaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan ketrampilannya, yang didapat dalam kegiatan Saka Kepada anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang berada di sekitar tempat tinggalnya.




BAB III
ORGANISASI.


Pt. 6. Organisasi.
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang pertanian dihimpun dalam satu kelompok Satuan Karya Tarunabumi (Saka Tarunabumi).
b. Di tiap ranting dibentuk satu Saka Tarunabumi putra dan satu Saka Tarunabumi putri secara terpisah, anggotanya tidak terbatas sesuai dengan jumlah peminat.
c. Saka Tarunabumi terdiri dari 5 krida yaitu :
1) Krdida Tanaman Pangan.
2) Krida Perikanan
3) Krida Peternakan
4) Krida Perkebunan
5) Krida Hortikultura
7. Tiap Krida Tarunabumi beranggotakan 5 sampai dengan 10 orang, sehingga dalam satu saka Tarunabumi dimungkinkan adanya beberapa jenis krida-krida yang sama.
8. Krida Saka Tarunabumi diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya; jika terdapat dua atau lebih krida yang yang sejenis maka tambahan nomor urut, misalnya Krida perikanan I, II dan seterusnya.
9. Saka Tarunabumi putri dibina oleh Pamong Saka putri dan Saka Tarunabumi putra oleh pamong saka Putra dibantu oleh instruktur tetap atau instruktur tak tetap.
10. Jumlah Pamong Saka ditiap Saka Puteri maupun putera adalah satu sampai tiga orang yang dibantu satu atau lebih instruktur sesuai dengan kebutuhan.
11. Instruktur dapat terdiri dari instruktur tetap maupun instruktur tak tetap, yang berasal dari pembina Pramuka maupun pegawae Departemen Pertanian dan atau instansi lainya.
12. Pengurus saka desebut Dewan Saka terdiri dari ketua,sekretaris dan bendahara yang berasal dari anggota saka yang bersangkutan.
13. Tiap krida dipimpin oleh Pemimpin Krida. Saka Tarunabumi dipimpin dan dibina oleh kwartir ranting dengan dibantu oleh Pimpinan Saka Tarunabumi dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
14. Kegiatan dan latihan Saka Tarunabumi dilaksanakan di semua tingkat kwartir Gerakan Pramuka.

Pt. 7. Pimpinan Saka Taruna.
a. Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan saka tarunabumi dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi yang anggotanya terdiri dari unsur Kwartir Gerakan Pramuka,unsur Dinas-dinas lingkup pertanian serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya dengan upaya pembinaan dan pengembangan saka Tarunabumi:

1) Di tingkat Pusat dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi Nasional.
2) Di tingkat Propinsi Daerah Tingkat I dibentuk Pimpinan Szaka Tarunabumi Daerah.
3) Di tingkat Kabupaten Daerah tingkat II dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi Cabang.
4) Di tingkat Kecamatan dibentuk Pimpinan Saka Tarunabumi Ranting.

b. Pimpinan Saka Tarunabumi diangkat oleh Kwartir Gerakan Pramuka sesuai dengan tingkat masing-masaing:
1) Di tingkat Nasional oleh Kakwarnas.
2) Di tingkat Daerah oleh Kakwarda.
3) Di tingkat Cabang oleh Kakwarcab.
4) Di tingkat Ranting oleh Kakwaran.




BAB IV
ANGGOTA,SYARAT-SYARAT,HAK DAN KEWAJIBAN.

Pt. 8. Anggota.
Anggota Saka Tarunabumi terdiri atas :
a. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pramuka Penggalang yang sudah berumur lebih dari 14 (empat belas) tahun.
b. Pamong Saka dan Instruktur.
c. Pemuda calon anggota Gerakan Pramukayang berumur 14-15 tahun.

Pt. 9. Peminat.
Peminat Saka Tarunabumi terdiri atas :
a. Pramuka Penggalang dan Pramuka Siaga.
b. Pegawai Departemen Pertanian, pegawai dinas-dinas lingkup pertanian dan Pamong kelompok Tarunatani-Nelayan.
c. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berumur 10-13 tahun.

Pt.10. Syarat anggota.
a. Untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega membuat pertanyaan tertulis secara sukarela berkeinginan menjadi anggota Saka Tarunabumi dengan persetujuan Pembina Gugusdepannya masing-masing.
b. Untuk Pamong Saka dan Instruktur Tetap membuat pertanyaan tertulis secara sukarela berkeinginan dan bersedia menjadi Pamong Saka dan Instruktur Tetap dengan persetujuan Pimpinan Saka Tarunabumi.
c. Pamong Saka dan Instruktur tetap dapat berasal dari Pembina Pramuka, Pegawai Pertanian maupun tokoh masyarakat lainnya yang menaruh minat dan ada kaitannya dengan upaya pembinaan dan pengambangan Saka Tarunabumi.
d. Instruktur tetap harus memiliki pengetahuan,keterampilan dan kecakapan serta sikap positif dibidang kepramukaan dan dibidang pertanian.
e. Generasi muda yang tergabung dalam kelompok-kelompok generasi Taruna-Tani-Nelayan atau kelompok-kelompok generasi muda lainnya dipedesaan yang berumur 14-25 tahun dapat menjadi anggota Saka Tarunabumi setelah membuat pernyataan tertulis secara sukarela berkeinginan menjadi anggota Saka Tarunabumi melalui pengurus kelompoknya dengan persetujuan Pimpinan Saka Tarunabumi ranting.

Pt.11. Hak dan Kewajiban.
a. Anggota mempunyai hak suara,hakpilih,dan hak mengikuti semua kegiatan Saka Tarunabumi.
b. Anggota Saka Tarunabumi berkewajiban untuk :
1) menjaga nama baik Gerakan Pramuka.
2) Mengikuti dengan rajin semua kegiatan Sakanya.
3) Menerapkan dan mengmbangkan pengetahuan,keterampilan dan sikapnya dalam kegiatan yang berguna bagi dirinya,Sakanya dan masayarakat.
4) Menyebar luaskan pengetahuan dan keterampilannya dibidang pertanian kepada anggota Gerakan Pramuka di masing-masing Gugusdepannya dalam rangka membantu pencapaian syarat kecakapan Umu (SKU) dan sayarat kecakapan khusus (SKK),
5) Membayar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
6) Menjalankan tugas sebagaiinstruktur muda dalam gusgus depan dan dengan sepengetahuan Kwarannya.
7) Membantu Pemerintah dalam kegiatan pembangunan pertanian.
c. Pamong Saka Tarunabumi mempunyai hak suara dan hak dipilih dalam pimpinan Saka Tarunabumi.
d. Pamong Saka Tarunabumi berkewajiban untuk :
1) melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Tarunabumi dengan prinsip dasar metodik pendidikan keopramukaan dan sistim among secara berdayaguna dan tepat guna serta penuh bertanggungjawab.
2) Menjadi seorang kakak,pendamping serta pembangkit semangat dan daya kreasi bagi para anggota sakanya.
3) Meningkatkan secara terus menerus kemampuan para anggotanya dalam berorganisas
4) Mengembangkan terus metoda pendekatan antar pribadi dalam sakanya sehingga satu sama lain mengenal kebutuhan,situasi dan kondosi anggota keluarganya.
5) Melaksanakan kerjasama sebaik-baiknya dengan pimpinan saka Tarunabumi Kwartir Ranting,Mabiran, Mabisa,Pamong Saka lainnya para instruktur Saka dan Mabigus tempatr anggota Sakanya berasal.
6) Pamong saka bertanggung jawab kepada Kwartir Ranting.
e. Instruktur Saka Tarunabumi mempunyai hak dipilih dalam Pimpinan Saka Tarunabumi Ranting
f. Instruktur Saka Tarunabumi berkewajiban untuk :
1) membantu Pamong Saka Tarunabumi yang bersangkutan dibidang keahlian masing masing.
2) melaksanakan kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan program kerja Saka yang bersangkutan.
3) Mengusulkan kepada Pembina Pramuka digugus depan tempat anggota Saka Tarunabumi menjadi anggota Pramuka tersebut yang telah memenuhi SKK.
g. Pamong Saka Tarunabumi dan Instruktur tetap Saka Tarunabumi diangkat oleh Kwartir Ranting atas usul pimpinan saka Tarunabumi.
h. Pamong Saka Tarunabumi dan Instruk Pamong Saka Tarunabumi dan Instruktur tetap Saka Tarunabumi ex offocio menjadi anggota Pimpinan Saka Tarunabumi Ranting.
i. Pemuda calon anggota Saka Tarunabumi yang menyatakan diri berkeinginan menjadi anggota Pramuka berhak untuk mengikuti latihan-latihan yang diselenggarakan oleh Saka Tarunabumi.
j. Pemuda calon anggota Saka Tarunabumi yang telah dan atau sedang mengikuti latihan-latihan yang diselenggarakan oleh Saka Tarunabumi serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berhak untuk memilih Gugusdepan tempat yang bersangkutan akan menjadi anggota, dan berhak dilantik sebagai anggota Gerakan Pramuka.
k. Pemuda calon anggota Saka Tarunabumi berkewajiban untuk mengikuti semua ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam Gerakan Pramuka.
l. Pimpinan Saka Tarunabumi Nasional, Daerah, Cabang dan Ranting ex officio menjadi pembantu Andalan Nasional, Daerah, Cabang dan Ranting yang mengurus Saka Tarunabumi.
m. Pimpinan Saka Tarunabumi Nasional, Daerah, Cabang dan Ranting berkewajiban membina dan mengembangkan Saka Tarunabumi dengan jalan memberikan bimbingan dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh Saka Tarunabumi.




BAB V
KEGIATAN

Pt. 12. a. Kegiatan Saka Tarunabumi adalah kegiatan di luar kegiatan Gugusdepan dalam rangka mengembangkan bakat anggota di bidang pertanian serta mengembangkan kemauan dan kemampuan anggota dalam berbagai kegiatan pembangunan pertanian.
b. Kegiatan-kegiatan tersebut di atas dilaksanakan sebanyak mungkin dalam bentuk kegiatan nyata melalui proses pendidikan kepramukaan sehingga memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya.

Pt. 13. Untuk memperoleh keterampilan di bidang pertanian seperti dimaksud di atas sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka dan tujuan pembangunan pertanuan, Saka Tarunabumi mengadakan kegiatan yang meliputi:
a. Bidang pertanian secara umum yang menunjang program pertanian
b. Bidang kegiatan pertanian yang dituangkan dalam jenis krida yang menunjang program-program subsektoral.
c. Bakti kepada masyaratat dalam rangka menunjang kegiatan kegiatan penyuluhan pertanian yang merupakan ujung tombak poembangunan pertanian.

Pt. 14. Kegiatan Saka Tarunabumi dapat berbentuk :
a. Latihan berkala Saka yang dilaksanakan di luar kegiatan Gugusdepan.
b. Latihan khusus yang disesuaikan dengan aspirasi, kebutuhan, situasi dan kondisi pemuda serta kebutuhan program-program dalam pembangunan pertanian.
c. Kegiatan bakti baik yang dilaksanakan secara berkemah maupun kegiatan singkat yang menunjang kegiatan masyarakat dan kegiatan pembangunan pertanian.
d. Lomba-lomba karya di bidang pertanian baik dalam rangka mencapai TKK maupun dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan pertanian.
e. Pesta Karya Saka, musyawarah Saka, temu wicara, saresehan dan lain-lain kegiatan Saka yang disesuaikan dengan petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya serta disesuaikan puladengan pelaksanakan berbagai metode penyuluhan pertanian,yang akan diatur dalam petunjuk tersendiri.

Pt. 15. Perencanaan,pelaksanaan dan evaluasi dari semua kegiatan Saka Terunabumi dilakukan oleh para para anggota sendiri dengan bimbingan dari Pamong Saka,Instruktur Saka dan Pimpinan Saka .




BAB IV
L A M B A N G

Pt.16 Bentuk.
Lambang Saka Tarunabumi berbentuk segilima sama sisi dengan panjang tiap sisi 5 cm.

Pt.17. Isi.
Isi lambang Saka Tarunabumi terdiri atas :
a. Gambar Lambang Departemen Pertanian.
b. Gambanr Lambang Gerakan Pramuka.
c. Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA TARUNABUMI.

Pt.18. Warna.
Warna lambang Saka Tarunabumi terdirir atas :
a. Warna dasar hijau tua.
b. Warna gambar lambang Departemen Pertanian putih.
c. Warna gambar lambang Gerakan Pramuka kuning.
d. Warna tulisan kuning.
e. Warna garis pinggir segilima hitam.

Arti kiasan lambang Saka Tarunabumi.
a. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu pancasilayang merupakan azas tunggal bagi saka Tarunabumi.
b. Warna Dasar hijau tua melambanghkan pertanian secara luas (pangan,ikan ternak,kebun)yang subur dan menghasilkan dengan baik.
c. Tulisan yang setengah lingkaran (bagian dari satu lingkaran melambangkan bahwa kegiatan /usahapara Tarunabumi tidak mengenal akhir dalam meningkatkan hasil pembangunan khususny pembangunan pertanian.
d. Gambar lambang Departemen Pertanian mencirikan bahwa Saka Tarunabumi ini menjadi asuhan Departemen Pertanian.
e. Tunas Kelapa kuning melambangkan bahwa generrsi muna berpandangan luas dalam mendukung usaha pembangunan pertanian,gunamewujudkan masa yang gemilang.
f. Warna putih melambangkan air karena dalam kegiatan pertanian air merupakan salah satu modal yang sangat penting,sumberdaya alam yang terjaga dan terpelihara merupakan pegangan kegiatan para Tarunabumi dalam pelestarian lingkungan hidup.
g. Warna hitam melambangkan tanah yang subur dan gembur, bahwa dalam kegiatan pembangunan pertanian yang berhasil,ketekunan,kecermatan serta kecerdikan melandasi citra para Tarunabumi.



BAB V
L A I N - L A I N

Pt.20.
Tanda anggota,tanda pengenal Saka dan tanda pengenal Krida akan diatur dalam ketentuan
tersendiri.

Pt.21.Pengembangan.
a. Pengembangan Saka Tarunabumi diatur dan dilaksakan oleh pimpinan SakaTarunabumidan Kwartir setem,pat.
b. Pengembangan Saka Tarunabumi tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang berlaku baik dalam kegiatan naupun dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian.

Pt. 22 Sarana dan perlengkapan.
Dalam mengembangkan Saka Tarunabumi Pimpinan Saka bersama dengan Kwartir supaya :
a. Mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang diperlukan dengan tidak terlalu membebankan kepada para anggota.
b. Sarana dan perlengkapan didapat dari anggota sendiri,masyarakat,instansi pemerintahkhususnya instansi lingkup pertanian dan atau bantuan lainnya yang tidak mengikat



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Juli 1984.
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI(purn) Mashudi.

 

SKK SAKA BHAYANGKARA


KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 98 TAHUN 1996
TENTANG
PENYEMPURNAAN SYARAT-SYARAT DAN GAMBAR
TANDA KECAKAPAN KHUSUS KELOMPOK KEBHAYANGKARAAN
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang         :  1.   Bahwa Gerakan Pramuka bersifat dinamis yang selalu bergerak mengikuti perkembangan dan kepentingan peserta didik serta kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara;
  1. bahwa Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kelompok Kebhayangkaraan perlu dikembangkan agar dapat dirasakan manfaatnya dalam pengembangan jiwa sosial dan kemandirian peserta didik serta dapat lebih menarik minat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus;
  2. Bahwa dipandang perlu untuk menyempurnakan Syarat Kecakapan Khusus dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan disesuaikan dengan minat peserta didik dan dinamika pembangunan;
Mengingat           :  1.   Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 238 Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka Juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57 Tahun 1988, tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
  1. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 103 Tahun 1989, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
  2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 032 Tahun 1989, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
  3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 020 Tahun 1991, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
  4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 004 Tahun 1992, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dan Syarat Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan;
Memperhatikan   :  1.   Hasil Kelompok Kerja Kesakaan;
  1. Pengarahan dari Pimpinan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
M E M U T U S K A N  :
Menetapkan        :
Pertama               :  Menyempurnakan Syarat-syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor : 004 Tahun 1992, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dan Syarat Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan.
Kedua                 :  Mengesahkan Syarat-syarat Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, seperti tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga                 :  Peserta didik yang telah menempuh Syarat Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan dan memperoleh Tanda Kecakapan Khusus yang lalu, tetap diakui telah mencapai Syarat Kecakapan Khusus tersebut dengan anjuran untuk menyelesaikan sampai tingkat Utama, sesuai dengan peraturan lama dan tetap menggunakan tandanya.
Keempat             :  Memberikan waktu satu tahun sebagai masa peralihan untuk menyesuaikan Petunjuk Penyelenggaraan terlampir.
Kelima                :  Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka untuk melaksanakan keputusan ini.
Keenam              :  Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di    : Jakarta
Pada tanggal     : 5 Agustus 1996
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,
TTD
H. Himawan Soetanto

DRILL TONGKAT POLRI


DRILL TONGKAT POLRI

Posisi awal sikap sempurna,aba-aba tongkat ditangan ,anggota melepas pengunci tongkat ,ujung tongkat dipegang,aba-aba grak ,tongkat dilepas ,diacungkan keatas sebelah kanan lalu diturunkan disamping kanan ,posisi siap.
gerakan pertama :
tangkisan atas ,tongkat dipegang kedua tangan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda depan ,tangkisan melindungi kepala ,arah langkah kedepan.
gerakan kedua :
tangkisan atas ,arah tangkisan sebelah kiri atas ,kaki kanan rapat ,hadap kiri ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama ,gerakan sama dengan gerakan pertama.
gerakan ketiga :
tangkisan atas ,arah tangkisan belakang atas ,kaki kanan rapat ,balik kiri ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama ,gerakan sama dengan gerakan pertama.
gerakan keempat :
tangkisan atas ,arah tangkisan belakang atas ,kaki kanan rapat ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama,gerakan sama dengan gerakan pertama.
gerakan kelima :
tangkisan lurus ,arah tangkisan sebelah kanan ,kaki kanan ,hadap kanan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama ,tangan kanan diatas tangan kiri,
gerakan keenam :
tangkisan samping kiri luar ,arah tangkisan dari dada keluar samping kiri ,kuda-kuda sama ,kaki kiri maju 1/2 langkah ,tangan kiri diatas tangan kanan.
gerakan ketujuh :
tangkisan samping kanan ,arah tangkisan dari depan dada samping kanan ,kaki kanan maju satu langkah ,kuda-kuda sama,tangan kanan diatas tangan kiri.
gerakan kedelapan :
tangkisan kanan luar ,arah tangkisan dari dada samping luar kanan ,kaki kanan maju 1/2 langkah ,kuda-kuda sama ,tangan kanan diatas tangan kiri.
gerakan kesembilan :
pukulan pelipis dengan ujung tongkat kanan ,arah pukulan dari samping kearah pelipis ,posisi ujung kanan didepan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kesepuluh :
gaetan dengan ujung tongkat kanan ,posisi tongkat kiri didepan ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kesebelas :
pukulan dagu dengan ujung tongkat kanan ,arah pukulan dari belakang bawah mengarah keatas dagu ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kedua belas :
kaki kanan maju rapat dengan kaki kiri ,langsung hadap kiri ,posisi tangan kiri diatas dada ,tangan kanan dibawah ,persiapan pukulan samping .
gerakan ketiga belas :
pusukan samping arah ulu hati ,arah tusukan dari kiri kekanan dengan ujung tongkat kanan ,ujung tongkat kiri didepan dada ,ujung tongkat kanan mengarah keulu hati ,kuda-kuda sejajar rendah.
gerakan keempat belas :
gerakan sama dengan gerakan no.13 namun disertai dengan loncatan.
gerakan kelima belas :
pukulan arah leher kiri lawan ,arah pukulan searah dengan tusukan ulu hati,kaki kiri rapat ,hadap kanan langsung kaki kiri maju ,pukulan leher dengan tongkat dipegang tangan kanan,arah pukulan dari belakang leher kanan diayun keleher kiri lawan.
gerakan keenam belas :
pukulan leher kanan lawan ,kaki kanan maju ,arah pukulan dari belakang leher kiri diayun keleher kanan lawan,tongkat dipegang tangan kanan.
gerakan ketujuh belas :
pukulan paha kiri ,arah pukulan dari atas kanan diayun kepaha kiri lawan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama,tongkat dipegang tangan kanan.
gerakan kedelapan belas :
pukulan paha kanan ,arah pukulan dari atas kiri diayun kepaha kanan lawan ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kesembilan belas :
pukulan kepala ,arah pukulan dari belakang diayun kekepala lawan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kedua puluh :
tusukan ulu hati ,tongkat dipegang tangan kanan ,tusukan lurus arah ulu hati lawan ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kedua puluh satu :
tangkisan samping luar kanan dengan tongkat di tangan kanan ,arah tangkisan dari kiri diayun kekanan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kedua puluh dua :
tangkisan samping luar kiri ,arah tangkisan dari kanan diayun kekiri ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kedua puluh tiga :
tangkisan samping luar kanan dengan ujung tongkat berada dibawah ,arah tangkisan dari kiri diayun kekanan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.
gerakan kedua puluh empat :
tangkisan samping luar kiri dengan ujung tongkat berada dibawah ,arah tangkisan dari kanan diayun kekiri ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.
selesai ,kaki kiri maju rapat dengan kaki kanan ,balik kanan langsung gerakan pertama ,aba-aba selesai kaki kanan maju rapat dengan kaki kiri ,posisi sikap sempurna ,tongkat ditangan kanan,aba-aba sarungkan tongkat ,tongkat dimasukan dikunci ,posisi tangan tetap dipinggang ,pandangan kearah tongkat,aba-aba grak ,kembali keposisi sikap sempurna ,pandangan kedepan.