Dalam penyelenggaraan
Upacara Bendera, pada acara Pembacaan Pancasila, telah diatur cara
pengucapan Pancasila oleh Pembina Upacara dan Peniruan oleh peserta
Upacara dilakukan sebagai berikut :
Pengucapan oleh
Pembina Upacara
|
Peniruan oleh
Peserta Upacara
|
Pancasila
Satu
Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Tiga
Persatuan Indonesia
Empat
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
Dalam permusyawaratan/ perwakilan
Lima
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
|
Pancasila
Satu
Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Tiga
Persatuan Indonesia
Empat
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
Dalam permusyawaratan/ perwakilan
Lima
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
|
0 comments:
Posting Komentar
Comment