Minggu, 01 Januari 2012

Seri 10 TKK Wajib - SKK Penabung






 Image

 Image

Seri 10 TKK Wajib -  SKK Penabung
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar,
2) dapat menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya itu sekurang-kurangnya selama 6 bulan,
3) dapat dengan hafal menyanyikan lagu ”Mari Menabung” ciptaan Imam Soetiono.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,
b) seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri,
c) dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Penabung.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penabung Tingkat Purwa,
b) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain cara menabung dalam bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar,
c) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain perbedaan antara menabung di celengan dan menabung di bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menabung Tingkat Madya,
b) dapat merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sandiwara kecil atau suatu ceramah tentang menabung untuk para Pramuka atau orang lain,
c) mengerti arti beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan, misalnya rekening giro, deposito, sertifikat BI, cek, treveller cheque, dan sejenisnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Madya.

0 comments:

Posting Komentar

Comment