Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengatur Rumah
a. Untuk golongan Siaga
Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a)
dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi
berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna
ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau
ruang lainnya,
b)
dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang
yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas,
batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,
b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan atau konperensi,
(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau
(2)
dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan
menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu,
dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan menghias:
(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2) ruang pengantin atau khitanan,
(3) kursi mempelai atau panggung,
dengan
memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan
pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan
lain-lain,
c)
dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama
dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari,
barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
d)
dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17
Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri,
dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.
0 comments:
Posting Komentar
Comment