PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni
Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris
berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan
Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata
cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar - JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba
aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah
melakukan penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua
hitungan dalam hati, lalu bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat - GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan
dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat,
paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan
langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan
dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada
aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke
dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap
sempurna.
c) Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada
aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke
samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
|
Macam langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
1.
|
Langkah biasa
|
65cm
|
120 tiap menit
|
2.
|
Langkah tegap
|
65cm
|
120 tiap menit
|
3.
|
Langkah perlahan
|
40cm
|
30 tiap menit
|
4.
|
Langkah kesamping
|
40cm
|
70 tiap menit
|
5.
|
Langkah ke belakang
|
40cm
|
70 tiap menit
|
6.
|
Langkah ke depan
|
60cm
|
70 tiap menit
|
7.
|
Langkah di waktu lari
|
80cm
|
165 tiap menit
|
A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak
kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian
dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya
berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah
pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°,
lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan
bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH BIASA
1) Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak
boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah
ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama
tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di
samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan
digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai
berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah,
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki
dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak
kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat
tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke
depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari
30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa,
punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah
satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan
mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b) Pada
aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri
menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan
ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c) Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
· Dalam
keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah
dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
· Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri
sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki
kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna,
sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada
aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri
menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah
ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak
boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.
Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada
aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan
kaki kiri menurut panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan,
menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan
langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna.
Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab
peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di
pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua
siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba
pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah
langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang
ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan
dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara
tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba
peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah
satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah
ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali
dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk
berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti –
GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke
tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua
kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan
ketentuan langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan
untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain
berbicara, buak topi, menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya
dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak
rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah biasa
Untuk
melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn
langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba
peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J. GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan
dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu
langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang
dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru
yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
Selesai
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
- Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
0 comments:
Posting Komentar
Comment