Kerja Sama TNI AD dan Gerakan Pramuka.
Tentara
Nasional Indonesia ( TNI-AD) dan Gerakan Pramuka telah menandatangani
kerjasama dengan menerbitkan peraturan bersama bernomor : 182 / X / 2007
dan 199 tahun 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembinaan dan
pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan.
Berdasar
pada latar belakang yang memiliki kepentingan bersama , dalam upaya
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia, yang
berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur serta menjadi warga
Negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada NKRI dan dalam
rangka pembinaan ketahanan dan keamaman Negara maka perlu diatur
aplikasinya dalam bentuk pendidikan bela Negara dalam kepramukaan.
Dalam
hal ini Gerakan Pramuka dan TNI-AD secara bersama sama mengembangkan
pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan, TNI-AD berperan serta membantu
secara aktif dan pengembangan gugus depan di kesatuan-kesatuan TNI-AD.
Selain
itu Pendidikan Kepramukaan dijadikan materi kemampuan sebagai Pembina
Pramuka Mahir di dalam masa pendidikan bagi Taruna Akmil TNI-AD. Sudah
barang tentu mereka para Taruna selepas pendidikan Akmil akan memiliki
keahlian sebagai seorang Pembina Pramuka Mahir ( Bersertifikat KMD).
Selanjutnya
TNI AD dan Gerakan Pramuka melakukan kajian tentang berbagai
ketrampilan khusus matra darat yang dapat dikembangkan bagi Gerakan
Pramuka dalam pembentukan Saka Wira Kartika.
Dokumen Kerjasama dapat di download disini.
0 comments:
Posting Komentar
Comment