1.
Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)
Adalah kekhawatiran
bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul (saat disadarinya terjadi
keadaan darurat/ musibah).
2.
Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan/ Preliminary Mode)
Adalah tahap
seleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa dan ditetapkan bahwa
berdasarkan informasi tersebut, maka keadaan darurat saat itu diklasifikasikan
sebagai :
a.
INCERFA (Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :
adalah suatu
keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya keraguan mengenai
keselamatan jiwa seseorang karena diketahui kemungkinan mereka dalam menghadapi
kesulitan.
b.
ALERFA (Alert Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :
adalah suatu
keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya kekhawatiran mengenai
keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi yang jelas bahwa mereka
menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah pada kesengsaraan (distress).
c.
DITRESFA (Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :
adalah suatu keadaan
emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat sudah dibutuhkan oleh
seseorang yang tertimpa musibah karena telah terjadi ancaman serius atau
keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu operasi SAR informasi
musibah yang diterima bisa ditunjukkan tingkat keadaan emergency dan
dapat langsung pada tingkat Ditresfa yang banyak terjadi.
3.
Planning Stage (Tahap Perencanaan/ Confinement Mode)
Yaitu saat
dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan (respons) terhadap keadaan
sebelumnya, antara lain :
- Search Planning Event (tahap perencanaan pencarian).
- Search Planning Sequence (urutan perencanaan pencarian).
- Degree of Search Planning (tingkatan perencanaan pencarian).
- Search Planning Computating (perhitungan perencanaan pencarian).
4.
Operation Stage
Detection Mode/
Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu seperti dilakukan operasi pencarian
dan pertolongan serta penyelamatan korban secara fisik. Tahap operasi
meliputi :
- Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
- Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda tanda yang ditemui yang diperkirakan ditinggalkan survivor (Detection Mode).
- Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan survivor (Tracking Mode).
- Menolong/ menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan membawa korban yang cedera kepada perawatan yang memuaskan (evakuasi).
- Mengadakan briefing kepada SRU.
- Mengirim/ memberangkatkan fasilitas SAR.
- Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
- Melakukan penggantian/ penjadualan SRU di lokasi kejadian.
5.
Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi)
Merupakan tahap
akhir operasi SAR, meliputi penarikan kembali SRU dari lapangan ke posko,
penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya
yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan
pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan jenasah korban, survivor kepada
yang berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk masing-masing dan pada
kelompok masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar
Comment