SYARAT KECAKAPAN KHUSUS
KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
1. SKK Pencegahan Kebakaran
a. Untuk golongan Siaga
Dapat memanfaatkan
api/panas :
1) Menyalakan
2) Memadamkan
3) Menggunakan
4) Mengetahui bahaya api.
b. Untuk golongan Penggalang
Selain mempunyai SKK
golongan Siaga :
1) Dapat meletakkan dengan baik peralatan rumah
tangga yang rawan/dapat menyebabkan kebakaran.
Seperti : kompor, lilin,
lampu petromak, setrika, tungku dan sebagainya.
2) memiliki pengetahuan dasar tentang terjadinya
api (fire triangle/segitiga api) secara sederhana.
3) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan
(tradisional) yang ada di sekitarnya.
c. Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK
golongan Penggalang :
1) Mengetahui jenis bahan untuk memadamkan api
2) Mengerti pengetahuan tentang terjadinya api
3) Mengerti pengetahuan tentang penyebab
kebakaran
4) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan
modern (dengan teknologi).
5) Mengetahui alamat, nomor telepon dinas
pemadam kebakaran.
d. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) mengetahui klasifikasi jenis kebakaran dan
jenis media pemadam yang paling efektif.
2) mampu memberikan penyuluhan masalah kebakaran
(pencegahan, pemadam, rehabilitasi) dan bahaya yang ditimbulkan
dilingkungannya.
3) Mengikuti kursus/latihan pemadam kebakaran
yang diadakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
2. SKK Pemadam Kebakaran
a. Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan
b. Untuk golongan Penggalang dapat menghubungi
dengan cepat kepada yang berwajib bahwa telah terjadi kebakaran (DPK, Polri,
Pemda).
c. Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK
golongan Penggalang :
1) Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di
sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran.
2) Dapat mematikan aliran listrik di sekitar
lokasi terjadi kebakaran dan menghubungi PLN.
3) Mampu menyampaikan kejadian kebakaran dan
menyebarluaskan dengan tepat, cepat dan benar.
4) Dapat menggunakan alat pemadam api ringan
modern (dengan teknologi) untuk memadamkan kebakaran.
5) Mampu memadamkan api dengan alat rumah
tangga.
d. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) Mampu menyelamatkan manusia dari lokasi
kebakaran (perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia) dengan tidak mengabaikan
keselamatan pribadi/diri sendiri.
2) Dapat melaksanakan petunjuk petugas pemadam
kebakaran untuk menyelamatkan manusia dan harta benda dari bahaya kebakaran.
3) Mampu memadamkan kebakaran dengan tidak
melawan arah angin
4) Mampu melokalisir tempat kebakaran
5) Mampu mengarahkan massa dan mengevakuasi.
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
a. Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan
b. Untuk golongan Penggalang mampu membantu di
dapur umum
c. Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK
golongan Penggalang :
1) Dapat membantu mendirikan barak darurat
2) Dapat melaksanakan P3K korban luka bakar.
d. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) Mampu mengatur lalu lintas di lokasi kebakaran
2) Dapat membantu Polisi mengamankan TKP
3) Dapat membantu Pemda untuk memberikan
pengarahan-pengarahan.
4. SKK Pengenalan Kerawanan Bencana
a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang,
ditiadakan
b. Untuk golongan Penegak :
1) Dapat mengerti dan mebedakan bencana alam dan
bencana teknik, serta dampak yang ditimbulkan.
2) Mengetahui organisasi Basarnas.
c. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) Mengetahui ciri-ciri daerah yang memiliki
bencana
2) Menguasai sistem komunikasi Basarnas
3) Mengetahui dan dapat menganalisa sebab-sebab
terjadinya bencana
4) Mampu berkomunikasi secara luas dengan
unsur-unsur terkait.
5. SKK Pencarian
a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang,
ditiadakan
b. Untuk golongan Penegak :
1) Dapat membaca peta dan kompas
2) Mahir menggunakan tali temali, simpul dan
mahir memperagakan teknik pendakian.
c. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) Dapat menyebutkan sedikitnya 3 jenis pencarian
kelompok
2) Mengerti dan dapat melaksanakan survival
3) Mahir tali temali sedikitnya 10 simpul
4) Dapat menentukan metode pencarian yang
dilakukan
5) Dapat menggunakan peralatan SAR darat dan SAR
air
6) Mahir menggunakan survival kids
7) Mahir mountaineering dan repelling
8) Mahir menentukan jenis metode pencarian.
6. SKK Penyelamatan
a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang :
1) Mengetahui cara membuat tandu
2) Mengetahui tata cara pembalutan terhadap
korban
b. Untuk golongan Penegak, ditambah pengetahuan
tentang penentuan Posko.
c. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) Mengetahui jenis transportasi yang digunakan
untuk mengangkut korban
2) Dapat melakukan evakuasi korban
3) Mahir menentukan Posko yang aman dari
gangguan cuaca dan hewan
4) Mahir mengevakuasi korban ke Posko/Rumah
Sakit.
7. SKK Pengenalan Satwa
a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang,
ditiadakan
b. Untuk golongan Penegak :
1) Mengenal satwa Anjing dan Kuda
2) Mengenal Kannel/Stable
c. Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK
golongan Penegak :
1) Mengenal perawatan satwa Anjing/Kuda
2) Mengenal karakter Anjing dan menunggang Kuda
3) Mampu memberikan perintah kepada Anjing/Kuda
4) Dapat melakukan pencarian korban dengan
Anjing dan mengevakuasi korban dengan menggunakan Kuda.
0 comments:
Posting Komentar
Comment