Senin, 09 Januari 2012

Bendera Merah Putih


Sejarah Bendera Merah Putih
Penggunaan Bendera Merah Putih sudah terilhami oleh sejarah nenek moyang bangsa kita . Pada jaman kerajaan Majapahit , sudah ada yang namanya bendera berwarna Merah Putih , kemudian ada pasukan yang bernama Gula Kelapa yaitu pasukan yang menggunakan pakaian berwarna Merah putih .
Pada masa pergerakan , warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan cara pemasangan hiasan / dekorasi di ruangan-ruangan pertemuan (seperti  pada acara kongres pemuda II) . Banyak organisasi-organisasi kepemudaan / pergerakan yang menggunakan warna merah dan putih , misalnya PNI .


Serba – Serbi Bendera Merah Putih
  1. Bendera Negara Republik Indonesia adalah sang merah putih berdasarkan pasal 35 UUD 1945
  2. Bendera merah putih juga disebut Sang Saka Merah Putih
  3. Ukuran Panjang dan lebar bendera Merah Putih berbanding 3 dan 2
  4. Orang pertama yang membuat bendera merah putih adalah Ibu Fatmawati, Setahun sebelum Proklamasi tepatnya Oktober 1944
  5. Dikibarkan pertama kali oleh latief Hendraningrat dihalaman gedung yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks Proklamasi yaitu di JL Pegangsaan Timur no 56 Jakarta
  6. Bendera merah putih yang dikibarkan Proklamsi terbuat dari bahan sutera alami dengan tenunan tanpa jahitan sambungan
  7. Sejak tahun 1969 setiap upacara 17 Agustus yang dikibarkan adalah duplikat sang Merah Putih
  8. Bendera pusaka yang asli dahulu disimpan di Monumen Nasional , Sejak tahun 1993 di Istana Merdeka .
  9. Tinggi tiang bendera didepan Istana Merdeka adalah 17 Meter
  10. Bendera merah putih disyahkan oleh permusyawaratan antar Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 19 Juli 1949
  11. Penggunaan bendera Merah Putih ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 40 Tahun 1958
  12. Lagu BERKIBARLAH BENDERAKU dan MERAH PUTIH adalah ciptaan IBU SUD
  13. Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Kiasan Warna  Bendera Merah Putih
Merah berarti berani dan putih berarti suci atau bersih , jadi arti kiasan warna bendera merah putih adalah Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran . Tidak memaksakan kehendak pada negara lain , menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia .

Cara Penggunaan Bendera Merah Putih
  1. Dikibarkan dari pagi hari sampai petang ( dari matahari terbit hingga terbenam )
  2. Untuk mencegah dari kerusakan / kotor , Bendera Merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat
  3. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu lebih tinggi dibandingkan bendera – bendera organisasi lainnya ( Bendera Pramuka , Bendera Kepanduan , Bendera Osis , dsb )
  4. Bendera Merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan dengan Bendera Negara lain
  5. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu paling kanan . Jika dibuat untuk hiasan atau lain-lainnya , warna merah ditetapkan disebelah kanan warna putih .
  6. Bendera merah putih tidak boleh kotor , digambari , dicorat – coret
  7. Bendera Merah Putih tidak boleh menyentuh tanah
  8. Bendera Merah Putih selalu disimpan ditempat yang baik dan bersih
  9. Pengibaran Bendera Merah Putih yaitu pada hari-hari besar Nasional
  10. Cara mengibarkan merah putih setengah tiang dalam upacara adalah dinaikan dahulu sampai kepuncak tiang  kemudian diturunkan lagi sampai setengah tiang
  11. Cara melipat bendera merah putih adalah warna merah dibagian luar dan putih didalam
  12. Bendera Merah Putih jika dipergunakaan sebagai penutup peti jenazah . Maka warna merah diletakkan disebelah kanan jenazah .

0 comments:

Posting Komentar

Comment