TANDA kEHORMATAN
tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam / di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, jasa, tindakannya yang penuh keberanian, perilaku yang luhur, karya dan darma baktinya yang dianggap cukup berguna bagi perkembangan Gerakan Pramuka
Tanda kehormatan meliputi :
Tanda Kehormatan yang dikeluarkan oleh Gerakan Pramuka dan gerakan kepramukaan sedunia.
Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI dan Pemerintah Negara lain.
Tanda Kehormatan dari organisasi atau badan lain yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Tanda penghargaan kegiatan,
tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) yang telah memperlihatkan keaktifannya dan mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan kepramukaan.
Tanda Penghargaan meliputi :
Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska)
Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).
BINTANG TAHUNAN,
Bintang yang diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) sebagai tanda penghargaan atas kesetiaan kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu tahun.
Bintang Tahunan untuk Anggota Dewasa, yaitu bintang yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai tanda penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa dalam gerakan kepramukaan selama satu tahun.
BINTANG PANCAWARSA,
tanda kehormatan yang diberikan hanya kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai tanda penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatan dari lima tahun.
BINTANG WIRATAMA
Tanda kehormatan yang diberikan kepada Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
serta orang dewasa di dalam atau di luar Gerakan Pramuka, yang telah :
memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, dan keuletannya, sehingga berhasil dalam usaha menyelamatkan sesuatu atau seseorang meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri atau memperlihatkan keberanian, kesunguhan kerja, keuletan, kesabaran, dan ketekunannya untuk mempertahankan kebaikan dan kesabaran, sehingga berhasil dan bermanfaat bagi gerakan Pramuka.
BINTANG TELADAN
tanda kehormatan yang diberikan hanya kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega), yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usaha, tanggungjawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta
budi bahasa yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi
teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga,
dan anggota masyarakat lainnya.
BINTANG-BINTANG JASA,
yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada orang dewasa di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi gerakan kepramukaan.
meliputi :
Bintang Darma Bakti
tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan gerakan kepramukaan.
Bintang Melati
tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasa yang lebih besar kepada gerakan kepramukaan.
Bintang Tunas Kencana
tanda kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan
kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang
besar sekali bagi gerakan kepramukaan.
PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN BERTUJUAN UNTUK :
Meningkatkan prestasi dan pengabdian setiap anggota Gerakan Pramuka dalam berbuat kebajikan dan membaktikan dirinya bagi kepentingan Gerakan Pramuka dan gerakan kepramukaan pada khususnya, masyarakat, bangsa dan negara pada umumnya.
Meningkatkan kegiatan kerja, bantuan, dan darma bakti yang diberikan untuk perkembangan Gerakan Pramuka khususnya atau gerakan kepramukaan.
Mendorong timbulnya keteladanan dalam Gerakan Pramuka, dalam usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Pemberian Tanda Kehormatan dimaksudkan untuk :
- Memberi penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, jasa, prestasi kerja, dan darma bakti yang telah diberikan kepada gerakan kepramukaan.
- Menanamkan kebanggan pada seseorang, yang di harapkan dapat mendorong penerima untuk meningkatkan kehormatan jasanya kepada gerakan pramuka
- Alat pendidikan, yaitu menanamkan rasa tanggungjawab dalam diri si penerima, dan mendorong orang lain untuk berbuat kebajikan seperti yang dilakukan oleh si penerima tanda kehormatan.
- Tanda bahwa Gerakan Pramuka menghargai kesetiaan, keaktifan, jasa, bantuan, prestasi kerja, dan darma bakti yang telah disumbangkan oleh si penerima, dan memberi kehormatan kepada si penerima.
Untuk menentukan tingkat dari Tanda Kehormatan dalam rangka menentukan tempat pemakaian tanda kehormatan itu pada pakaian seragam Pramuka, maka diatur dari tingkat tertinggi ke bawah sebagai berikut :
- Tanda Kehormatan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka :
- Bintang Tunas Kencana.
- Bintang Melati
- Bintang Darma Bakti
- Bintang Wiratama.
- Bintang Pancawarsa
- Bintang Tahunan
- Bintang Teladan
- Bintang Wiratama
- Bintang Tahunan
- Tanda Penghargaan Kegiatan
- Tanda Kehormatan dari Pemerintah Negara lain.
0 comments:
Posting Komentar
Comment