Minggu, 08 Januari 2012

Konservasi Gua

Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam menurut UULH no. 23/1997, adalah : Pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatan secara bijaksana, dan bagi sumber daya terbaharui menjamin keseimbangan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Sedangkan konservasi sendiri berarti pemanfaatan secara bijaksana dan berkesinambungan dari suatu sumber daya alam, dengan menimbulkan dampak negatif seringan mungkin dan manfaat seoptimal mungkin. Dari kedua pengertian tersebut, diperoleh gambaran apa yang sebaiknya kita lakukan dalam melakukan konservasi gua.

Tindakan penelusuran gua seharusnya diikuti dengan konsekuensi dari penelusur itu sendiri, baik mengenai etika, moral, dan kewajiban yang harus dijadikan pedoman.
Sebelum melangkah lebih jauh sebaiknya kita tinjau dulu apa yang sebenarnya menjadi alasan seseorang menelusuri gua, jawabannya dapat bermacam-macam. Dalam hal ini jawaban terbagi menjadi tiga garis besar :

1. Jawaban oleh orang awam
2. Jawaban oleh petualang
3. Jawaban oleh peneliti/ ilmuwan

Pada dasarnya inti dari alasan mereka adalah sama, yaitu untuk memenuhi rasa ego mereka. Hanya saja dibelakang ego mereka itu ada hal-hal yang mendukungnya. Bagi orang awam keinginan masuk gua didasari karena mereka ingin menikmati keindahan ornamen.

Lain halnya bagi mereka para petualang, yang mendorong mereka untuk menelusuri gua adalah tantangan yang berat yang dijumpai dalam penelusuran gua, dan tidak dapat mereka jumpai kegiatan alam bebas diluar. Sedangkan bagi para ilmuwan, fenomena kehidupan dalam gua, bentukan-bentukan dalam gua, aliran air dalam gua dan fenomena lainnya merupakan obyek penelitian yang sangat menarik dari disiplin ilmu yang mereka miliki.

Akan tetapi kegiatan yang mereka lakukan dengan menggunakan gua sebagai obyaeknya tanpa disertai aturan-aturan yang membatasi kegiatan mereka akan menyebabkan gangguan bahkan kerusakan pada gua.
Itulah sebabnya kita harus memahami mengenai etika, moral, dan kewajiban penelusur gua. Hal ini ditujukan untuk mengurangi seminimal mungkin kerusakan yang dapat timbul pada suatu gua. Pada hakekatnya menelusuri gua sudah merusak ekosistem gua itu sendiri, karena lingkungan gua yang gelap sunyi abadi terganggu oleh penerangan yang dibawa penelusur dan adanya kotoran-kotoran yang menempel pada sepatu dan pakaian penelusur terbawa ke dalam gua. Jadi jika kita ingin agar gua tetap lestari dan murni cara yang paling mudah adalah kita tidak usah menelusurinya. Namun jika kita tetap ingin menelusurinya kita harus dapat menekan seminimal mungkin kerusakan yang timbul akibat tindakan kita.
Yang harus kita ketahui adalah, apabila gua-gua ada yang sampai rusak maka kita tidak dapat melakukan kegiatan kita lagi di gua manapun.

VANDALISME

Vandalisme gua adalah kerusakan gua yang diakibatkan tidakan-tindakan manusia secara sengaja. Apakah kesengajaan ini berlandaskan tahu tidaknya para pelaku, perihal estetika, ekologi, biologi, geohidrologi, arkeologi, paleontologi, konsevasi bukan menjadi konsiderans dalam pembahasan ini.
Kalau hal itu dipertimbangkan maka pembahasan menjadi lebih rumit lagi, karena nanti ada kategori “vandalisme resmi”, “vandalisme terselubung”, dan lain sebagainya.

Yang dibahas adalah setiap tindakan dan akibatnya dari usaha perusakan gua dan lingkungnnya secara sengaja itu, disadari atau tidaknya terhadap estetika, ekosistem, fisik dan biota gua, hal mana yang menyebakan kemunduran secara makro maupun mikro dari nilai gua sebagai sumber daya alam yang langka.

Pelaku vandalisme gua dengan begitu tidak terbatas pada penelusur gua musiman ( yang di Indonesia yang menamakan diri mereka adalah pecinta alam ), tetapi termasuk pula mereka yang menambang fosfat, pengunduh sarang burung walet, pemburu kalelawar, kontraktor pembangunan fisik dan pengelola gua, bahkan para ilmuwan yang kurang berhati-hati dalam sampling dan kegiatan lain dalam gua.

Contoh beberapa vandalisme gua :
1.Pengunduh sarang burung
Obyek perusakan : burung walet.
Dampak : burung walet pindah tempat/ sarang, timbul hama serangga

2.Penggali fosfat gua
Obyek perusakan : lantai gua yang mengandung fosfat
Dampak : merusak kestabilan gua dan estetikanya, membahayakan penelusur gua, pencemaran sumber air karst

3.Penggali mineral kalsit
Obyek perusakan : formasi kalsit (dekorasi gua atau speleothem )
Dampak : keindahan gua hilang, mengundang vandalis untuk mengambil formasi gua untuk souvenir.

4.Pemburu kelelawar
Obyek perusakan : kelelawar penyerbuk bunga atau pemakan serangga
Dampak : kelelawar berpindah tempat/ punah, gangguan ekologis serius punahnya beberapa jenis tanaman, wabah hama/ serangga.

5.Pihak Diparda/ Pemda setempat atau rekanannya
Obyek perusakan : interior/ eksterior oleh design overkill
Dampak : perusakan nilai esetika oleh bangunan buatan manusia,polusi sedimen dan sumber air, biota gua terusik, keaslian lingkungan lenyap.

6.Penelusur gua
Obyek perusakan : dekorasi dan biota gua serta sedimen gua.
Dampak : corat-coret,pengambilanspeleothem, pengotoran gua, gangguan ekologis.

7.Penelusuran gua sebagai kegiatan wisata (wisata minat khusus maupun minat biasa)

8.Penelitian flora dan fauna untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan (biologi, geologi, kesehatan, dll)

9.Eksploitasi daerah karst sebagai bahan baku semen atau lokasi pengmbilan bahan galian harus melalui pengkajian Prosedur Informasi Lingkungan (PIL) dan AMDAL.

Sebagai penelusur gua seharusnya kita benar-benar menghayati etika, moral, dan kewajiban penelusur gua. Kita harus dapat menekan seminim mungkin kerusakan yang timbul akibat penelusuran kita.

Hal-hal yang dapat kita lakukan adalah:
• Tidak meninggalkan sampah/ bungkus roti, permen, rokok dan lain-lainnya dalam gua kita harus membawanya ke luar
• Tidak meninggalkan karbit bekas dalam gua, masukkan ke dalam tempat khusus
• Tidak merusak ornamen gua, tidak meninggalkan lumpur pada lantai kalsit gua
• Dan lain sebagainya yang dapatmengganggu ekosistem atau merusak gua itu sendiri.

GUA SEBAGAI KOMPONEN PEMBANGUNAN

1.PERLINDUNGAN.
Gua dapat berfungsi sebagai sistem perlindungan proses ekologis yang essensial dan sistem penyangga kehidupan.
a.Gua dan ekosistemnya khususnya gua karst dapat berperan/ bertindak sebagi aquifer yang mampu menyimpan dan mengatur air.
b.Letak dari permukaan laut, makin tinggi makin effektif.
c.Produksi dan pengaturan airnya dipengaruhi vegetasi.
d.Vegetasi rusak rusak mengakibatkan rusaknya sistem hidrologi.
e.Pemiliha vegetasi untuk merehabilitasinya.

2.PENGAWETAN.
Gua sebagai habitat flora dan fauna untuk mempertahankan jenis dan ekosistemnya.
a.Sebagai habitat kelelawar, burung walet, ikan, udang, dll.
b.Fauna gua dibedakan antara fauna yang mengambil energi di luar gua
( kelelawar, walet ) dan fauna yang home rangenya berada di dalam gua saja (ikan, jangkerik, dll ).
c.Gua dapat dipandang sebagai suatu komponen ekosistem yang besar : Kelelawar dan walet merupakan fauna gua tetapi aktifitasnya berada jauh di luar gua dalam hal mencari makan dan dimakan fauna lainnya.
Hilangnya fauna gua , dapat mengganggu ekosistem yang lebih luas.
d.Bermacam jenis flora baik yang berhijau daun hidup di mulut gua maupun yang tidak berhijau daun yang hidup di dalam gua.
e.Flora dan fauna karena habitatnya yang spesifik maka mempunyai sifat yang spesifik pula.

3.KELESTARIAN DAN PEMANFAATAN
Gua sebagai arena pariwisata dan pengembangan ilmu pngetahuan serta penjaga air tanah, dapat menimbulkan dilema apabila daerah karst dieksploitasi sebagai bahan baku semen dan bahan bangunan lainnya.

KODE ETIK PENELUSURAN GUA

1.Setiap penelusur gua menyadari bahwa gua merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan mudah tercemar. Karenanya penelusur gua harus :
Tidak mengambil sesuatu kecuali mengambil potret (Take nothing but picture)
Tidak meninggalkan sesuatu, kecuali jejak kaki (Leave nothing but footprint)
Tidak membunuh sesuatu kecuali waktu (Kill nothing but time)

2.Setiap penelusur gua sadar, bahwa setiap bentukan alam didalam gua dibentuk dalam kurun waktu RIBUAN TAHUN. Setiap usaha merusak gua, mengambil/ memindahkan sesuatu didalam gua itu TANPA TUJUAN JELAS dan ILMIAH SELEKTIF, akan mendatangkan kerugian yang tidak dapar ditebus.

3.Setiap menelusuri gua dan menelitinya, dilakukan oleh penelusur gua dengan penuh RESPEK, tanpa mengganggu dan mengusir kehidupan bota dalam gua.

4.Setiap penelusur gua menyadari bahwa kegiatan speleologi, baik dari segi olah raga/ segi ilmiahnya BUKAN MERUPAKAN USAHA YANG PERLU DIPERTONTONKAN DAN TIDAK BUTUH PENONTON.

5.Dalam hal penelusuran gua, para penelusur gua harus bertindak sewajarnya . Para penelusur gua tidak memandang rendah keterampilan dan kesanggupan sesama penelusur. Sebaliknya, seseorang penelusur gua dianggap melanggar etika, bila memaksakan dirinya untuk melakukan tindakan-tindakan diluar batas kemampuan fisik dan tekniknya, serta kesiapan mentalnya.

6.Respek terhadap sesama penelusur gua, ditunjukkan setiap penelusur dengan cara :
a.Tidak menggunakan bahan/ peralatan, yang ditinggalkan rombongan lain tanpa seizin mereka.
b.Tidak membahayakan penelusur lainnya, seperti melempar kedalam gua, bila ada orang didalam gua, memutuskan/ MENYURUH memutuskan tali yang sedang digunakan rombongan lain.
c.Tidak menghasut penduduk sekitar gua untuk melarang/ menghalang-halangi rombongan lain untuk memasuki gua, karena tidak satupun gua di Indonesia milik perorangan, kecuali bila gua itu dibeli yang bersangkutan.
d.Jangan melakukan penelitian yang sama, apabila ada rombongan lain yang diketahui sedang melakukan pekerjaan yang sama dan belum MEMPUBLIKASIKANNYA DALAM MEDIA MASSA/ dalam MEDIA ILMIAH.
e.Jangan gegabah menganggap anda penemu sesuatu, kalau anda belum yakin betul bahwa tidak ada orang lain, yang juga telah menemukan pula sebelumnya, dan jangan melaporkan hal-hal yang tidak benar demi SENSASI dan AMBISI PRIBADI, karena hal ini berarti membohongi DIRI SENDIRI dan DUNIA SPELEOLOGI
f.Setiap usaha penelusuran gua merupakan usaha bersama. Bukan usaha yang dicapai sendiri. Karenanya, setiap usaha mempublikasikan suatu hasil penelusuran gua, tidak boleh dengan cara MENONJOLKAN PRESTASI PRIBADI, tanpa mengingat bahwa setiap penelusuran gua merupakan kegiatan team.
g.Dalam suatu publikasi, jangan menjelek-jelekkan nama sesama penelusur walaupun si penelusur berbuat hal-hal yang negatif, kritik terhadap sesama penelusur akan memberi gambaran negatif terhadap semua penelusur.

KEWAJIBAN PENELUSUR GUA

1.Dunia speleologi diberbagai negara meneruskan himbauan kepada semua penelusur, agar lingkungan gua di jaga kebersihannya, kelestariannya dan kemurniannya.

2.KONSERVASI LINGKUNGAN GUA, harus menjadi tujuan utama speleologi dan di lakukan sebaik-baiknya oleh setiap penelusur gua.

3.MEMBERSIHKAN GUA serta lingkungannya, menjadi kewajiban pertama penelusur gua

4.Apabila sesama penelusur gua MEMBUTUHKAN PERTOLONGAN DARURAT, setiap penelusur gua lainnya wajib memberi pertolongan, itu dalam batas kemampuannya.

5.Setiap penelusur gua wajib menaruh RESPEK TERHADAP PENDUDUK DI SEKITAR GUA. Karena mintalah ijin seperlunya, bila mungkin, secara tertulis dari yang berwenang. Jangan membuat onar/ melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentaraman/ menyinggung persaan penduduk.

6.Bila meminta ijin dari instansi resmi, maka harus dirasakan sebagai KEWAJIBAN UNTUK MEMBUAT LAPORAN DAN MENYERAHKANNYA KEPADA INSTANSI TERSEBUT. Apabila telah meminta nasehat kepada kelompok penelusur/ seorang ahli lainnya, maka laporannya wajib pula diserahkan kepada penelusur/ penasehat perorangan itu.

7.BAGIAN-BAGIAN YANG BERBAHAYA PADA SUATU GUA, WAJIB DIBERITAHUKAN KEPADA KELOMPOK PENELUSUR LAINNYA, apabila anda mengetahui ada kelompok lain yang menelusuri gua tersebut.

8.DILARANG MEMAMERKAN BENDA-BENDA MATI/ HIDUP YANG DITEMUKAN DI DALAM GUA, UNTUK KALANGAN NON PENELUSUR GUA/ NON AHLI SPELEOLOGI. Hal itu untuk menghindari dorongan kuat, yang hampir pasti timbul, untuk mengambili benda-benda itu, guna koleksi pribadi. Bila dirasakan perlu maka hanya dipamerkan foto-fotonya saja.

9.TIDAK MENGANJURKAN MEMPUBLIKASIKAN PENEMUAN-PENEMUAN DI DALAM GUA, sebelum yakin betul adanya usaha perlindungan dari yang berwenang. Perusakan gua oleh orang awam menjadi tanggung jawab si penulis berita, apabila mereka mengunjungi gua-gua tersebut sebagai akibat publikasi dalam media massa.

10.Di berbagai negara, SETIAP MUSIBAH YANG DIALAMI PENELUSUR GUA WAJIB DILAPORKAN KEPADA SESAMA PENELUSUR, melalui MEDIA SPELEOLOGI yang ada. Hal ini perlu untuk mencegah terjadinya musibah lagi.

11.Menjadi kewajiban mutlak penelusur gua, untuk MEMBERITAHUKAN KEPADA KELUARGA REKAN TERDEKAT, KE LOKASI MANA IA AKAN PERGI DAN KAPAN AKAN PULANG. Di tempat terdekat lokasi gua WAJIB MEMBERITAHUKAN PENDUDUK, NAMA DAN ALAMAT para penelusur dan KAPAN akan diharapkan selesai menelusuri. Wajib memberitahukan kepada penduduk SIAPA YANG HARUS DIHUBUNGI, APABILA PENELUSUR GUA belum keluar pada waktu yang telah ditentukan.

12.Para penelusur gua WAJIB MEMPERHATIKAN KEADAAN CUACA. Wajib meneliti apakah ada bahaya banjir di dalan gua, sewaktu turun hujan lebat, dan meneliti lokasi-lokasi mana di dalam gua yang dapat dipakai untuk menyelamatkan diri dari banjir.

13.Dalam setiap musibah, setiap penelusur gua wajib bertindak dengan tenang, tanpa panik, dan wajib PATUH PADA INSTRUKSI PEMIMPIN PENELUSUR GUA/ WAKILNYA.

14.Setiap PENELUSUR GUA WAJIB MELENGKAPI DIRINYA DENGAN PERLENGKAPAN DASAR, pada kegiatan yang lebih sulit menggunakan perlengkapan yang memenuhi syarat. Ia wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan, tentang penggunaan peralatan itu sebelum menelusuri gua.

15.Setiap penelusur gua WAJIB MELATIH DIRI DALAM PERBAGAI KETERAMPILAN GERAK MENELUSURI GUA DAN KETERAMPILAN PENGGUNAAN ALAT-ALAT yang dipergunakan.

16.Setiap penelusur gua WAJIB MEMBACA BERBAGAI PUBLIKASI MENGENAI GUA, LINGKUNGAN GUA DAN PERALATAN, AGAR PENGETAHUANNYA TETAP BERKEMBANG. Bagi yang mampu melakukan penelititan dan observasi ilmiah, diwajibkan menulis publikasi agar sesama penelusur/ ahli speleologi lainnya dapat menarik manfaat dari makalah-makalah tersebut.

0 comments:

Posting Komentar

Comment